100 KK Tempati Huntap Duyu Pekan Ini

90 dilihat

Ditulis oleh

Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah terus berupaya melakukan percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kota Palu, salah satunya Huntap yang berada di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah, Ferdinand Kana Lo, mengungkapkan ada dua penanganan Huntap di Kota Palu, yakni berdasarkan Huntap Kawasan yang terdiri dari Huntap Pombewe, Huntap Duyu, Huntap Tondo 1 dan Tondo 2, dan Huntap Talise. Ada juga Huntap Satelit dan Huntap Mandiri yang langsung ditangani oleh Balai Perumahan.

“Untuk Huntap Duyu, memang disana kemarin ada problem bencana dua kali, yaitu banjir, dan itu berdampak pada infrastruktur SPAL (Sistem Pengelolaan Air Limbah) atau infrastruktur untuk septic tank komunal, yang banyak terbongkar pascabencana itu. Akibat terbongkar itu, maka pekerjaan pembangunan infrastruktur itu tersandera, tidak berjalan maksimal. Karena kalau ini tidak jalan, maka pembangunan yang lain juga tidak jalan. Makanya kami coba untuk memperbaiki ini sekarang, Alhamdulillah sudah berjalan baik saat ini,” kata Ferdinand saat konferensi pers di salah satu restaurant di Kota Palu, Senin 8 Februari 2021.

“Dan kami sudah ada kesepakatan, bahwa mulai minggu ini Huntap Duyu akan dihuni dulu 100 KK. Paling lambat akhir Februari ini Huntap Duyu telah dihuni 230 KK,” ungkapnya.

Ferdinand  mengungkapkan, target untuk hunian di Huntap Duyu saat ini bisa menampung 230 KK, kurang dari target Pemerintah Kota Palu.

“Walaupun SK Wali Kota Palu kemarin yang masuk Huntap Duyu itu sebanyak 327 KK, karena lahan-lahan disitu itu kebanyakan lahan sengketa semua. Dari 36 hektar yang diserahkan ke kami, yang bisa kita tangani itu cuma 14 hektar, sisanya masih bermasalah,” katanya.

Selain itu, Ferdinand juga menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya lagi mendorong para kontraktor kawasan pembangunan Huntap untuk melakukan percepatan  pekerjaannya.

“Jadi tugas kita sekarang mendorong kerja yang dilakukan kontraktor itu bisa beres, kalau tidak beres yang kita pinalti. Karena itu saya sudah perintahkan PPK Satker, bukan alergi, tapi saya tidak  suka dengar ada  pemutusan kontrak,  karena dampaknya akan luar biasa, huntap banyak  dibutuhkan oleh warga,” jelasnya.

“Berbagai upaya kami lakukan,  agar mereka (kontraktor) bisa menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu,” tambahnya.

Reporter: Yusuf Bj

Sumber : Metro Sulawesi

Tinggalkan Komentar