Anggarkan Rp 2,5 Triliun untuk Bangun Rumah Rusak

81 dilihat

Ditulis oleh

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun dana stimulan untuk pembangunan rumah rusak korban bencana di Sulteng. Penyaluran dana stimulan tersebut untuk rumah rusak sedang dan ringan tidak lewat Pokmas tetapi langsung ke mereka yang berhak.

“Pelaksanaan dana stimulan tersebut sesuai pernyatan Wakil Presiden, yaitu untuk rumah rusak, sedang dan rumah rusak ringan akan disalurkan langsung kepada yang berhak menerima tidak melalui Pokmas,” kata Gubernur Sulteng, Drs H Longki Djanggola ketika memimpin rapat evaluasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana yang berlangsung di kantor Gubernur, Sabtu 5 Oktober 2019.

Gubernur saat itu didampingi Danrem 132 Tadulako, Kol Agus Sasmita, dan dihadiri sejumlah instansi terkait.

Rapat evaluasi tersebut, sebagai tindaklanjut dari rapat sebelumnya bersama Wapres Jusuf Kalla di Jakarta pada Rabu 2 Oktober 2019. Rapat itu digelar sebagai keprihatinan Wapres melihat pemberitaan di media tentang keluhan warga masyarakat Sulteng terdampak bencana, tentang lambatnya pembangunan hunian tetap (Huntap) dan lambatnya pelaksanaan pembangunan rumah Insitu melalui dana Stimulan.

Gubernur mengatakan, untuk mempercepat pembangunan rumah rusak berat akan dibantu oleh anggota TNI. Sedikitnya sebanyak 1.000 anggota TNI akan diturunkan untuk membantu pembangunan kembali rumah rusak, yang akan dipimpin langsung Danrem 132 Tadulako selaku ketua Satgas.

“Pemerintah akan menyiapkan dana untuk operasional satgas, agar percepatan pembangunan rumah insitu dapat cepat terealisasi,” kata Gubernur Longki.

Saat ini kata gubernur, tidak ada lagi alasan tidak ada uang. Mengutip harapan Wapres, Gubernur Longki meminta pihak terkait agar segera mengusulkan dana stimulan tahap II dan juga dana jaminan hidup (Jadup). Untuk itu, Gubernur menegaskan agar kepala Dinas Sosial segera melakukan pengusulan. Paling lambat pada Senin 7 Oktober 2019 sudah mengusulkan ke Jakarta.

Terkait dengan realisasi pembangunan Huntap, Humas Pemprov Sulteng, Haris Kariming dalam siaran persnya menyebutkan, Gubernur Longki meminta kepada pejabat yang mewakili Kepala Bappenas agar dapat mempertimbangkan usulan penambahan Penlok yang diusulkan Gubernur.

Menurut gubernur kata Haris, jika lokasi penambahan Penlok yang diusulkan tidak disetujui, maka akan sangat bermasalah, karena tidak mungkin masyarakat Donggala dipindahkan ke Palu.

“Dan untuk tambahan penlok Petobo dan penlok Kabupaten Donggala bapak Gubernur akan usulkan kembali dengan penjelasan untuk dapat disetujui,” jelas Haris.

Pada kesempatan itu kata Haris, gubernur juga menyampaikan luas kebutuhan lokasi untuk pembangunan Relokasi atau Pembangunan Huntap. Yakni untuk lokasi Duyu dibutuhkan 38,6 hektar. Lokasi Tondo–Talise 146,8 hektar, Pombewe 104 hektar, untuk lokasi Huntap Satelit 138 hektar.

“Ternyata saat ini masih terdapat permasalahan lokasi. Belum sepenuhnya tuntas, ujar Haris mengutip gubernur.

Meski demikian, saat ini rencana pembangunan untuk Huntap oleh PUPR sebanyak 8.788 Unit dan Lembaga Donor seperti Budda Shu Chi 3,000 sehingga totalnya 11.788 Unit sudah sementara berjalan. Sebagian sudah siap untuk dibangun untuk tahun 2019 ini dan direncanakan Tahun 2020 sudah dapat terbangun seluruhnya.

Pada rapat tersebut Gubernur Longki langsung meminta penjelasan Bupati Donggala, Sigi, dan Walikota Palu terkait dengan Kesiapan Lokasi Pembangunan Huntap pada masing–masing wilayah.

Bupati Donggala yang diwakili Kepala BPBD Donggala mengatakan, Huntap direncanakan dibangun di Kabupaten Donggala berupa Huntap Satelit. Kesiapan tanahnya sudah hampir rampung dan ada juga Lokasi yang disiapkan langsung oleh masyarakat, seperti di Lampio. Sehingga diharapkan dapat direalisasikan pembangunannya untuk Huntap Lampio.

Walikota Palu, Drs Hidayat MSi menyampaikan, terdapat permasalahan atas kesiapan lokasi pembangunan Huntap. Hal ini karena tidak ada ketegasan dari BPN kepada pemilik HGB dan HGU yang sudah habis masa berlakunya. Untuk itu Walikota meminta kesungguhan BPN untuk tidak memperpanjang izin HGU dan HGB agar bisa tersedia lokasi Pembangunan Huntap dan Pembangunan Lokasi Perkantoran dan Pembangunan Fasilitas Umum.

Hal senada juga disampaikan Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapata. Dia mengatakan, proses persiapan lokasi yang sudah ditetapkan perlu ketegasan dari BPN. Lokasi untuk pembangunan infrastruktur di Kabonena, Salua dan Bangga katanya, perlu status clean and clear.

Menanggapi hal itu, pihak Kanwil BPN Sulteng , menyampaikan bahwa proses pelepasan hak atas izin HGU dan HGB harus sesuai dengan aturan. Harapannya, agar tidak mewariskan permasalahan kepada penerima huntap. Kanwil BPN berjanji akan terus mengupayakan untuk proses kesiapan lokasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Danrem 132 Tadulako Kol Agus Sasmita mengajak semua pihak untuk mempercepat pembangunan rehabilitasi dan rekon pascabencana. Mengingat masih banyak korban bencana yang masih tinggal di tenda pengungsian.

Akhirnya sebelum menutup rapat, Gubernur Longki kembali mengingatkan harapan Wapres JK kepada walikota dan bupati. Gubernur mengatakan, Wapres berharap agar walikota Palu memprioritaskan kesiapan lokasi pembangunan huntap, sedangkan untuk lokasi perkantoran nanti akan dipikirkan kemudian.

Gubernur juga mengatakan, harapan Wapres agar walikota, bupati Sigi dan bupati Donggala agar menvalidasi data yang akurat, yang akan menerima huntap.

“Sebab kewenangan itu ada pada saudara, sehingga sekarang dilakukan pendataan akurat,” ujar gubernur.

 

Sumber: Metro Sulawesi

Tinggalkan Komentar