Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah

Partisipatif & Inklusif

  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Berita Media

Bangkit Membangun Asa Pascabencana Sulawesi Tengah dengan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

oleh Redaksi 30/11/2020
oleh Redaksi 30/11/2020 22 dilihat

Sudah dia tahun lamanya bencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi melanda Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Parigi Moutong di Provinsi Sulawesi Tengah.

Duka dan trauma masyarakat Sulawesi Tengah karena bencana tersebut berusaha dihapuskan dengan upaya pemerintah dan masyarakat membangun kembali ‘Bumi Tadulako’ secara bersama-sama.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kerusakan bangunan akibat bencana Sulawesi Tengah mencapai 100.028 unit rumah, 11.788 di antaranya berada di ZRB. Rehabilitasi dan rekonstruksi pascsbencana Sulawesi Tengah sempat terhenti karena pandemi COVID-19, namun kini di masa adaptasi kebiasaan baru (new normal) mulai dikebut kembali.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditugaskan menata dan membangun infrastruktur publik dan kawasan permukiman berupa hunian tetap (huntap), tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan. Demikian keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (30/11).

Upaya tersebut dituangkan dalam bentuk penyediaan infrastruktur permukiman berbasis entitas yang andal dan responsif terhadap mitigasi bencana, adaptif terhadap perubahan iklim, bersifat inklusif, serta berkelanjutan.

Menjalankan amanat Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya, Ditjen Cipta Karya bersama Ditjen Perumahan Kementerian PUPR membangun huntap relokasi dan infrastruktur permukimannya yang terbagi menjadi 3 kategori yaitu skala besar, satelit, dan mandiri.

Pembangunan Huntap Duyu di Kota Palu dan Huntap Pombewe di Kabupaten Sigi dikategorikan skala besar, sedangkan Huntap Tondo-1 dibangun oleh pemerintah kota. Untuk Kota Palu sendiri terdapat beberapa Non Government Organization (NGO) yang turut membantu, Yayasan Budha Tzu Chi, APEKSI, dan AHA Center.

Sementara huntap skala satelit dan mandiri tersebar di 3 lokasi tersebut disesuaikan dengan ketersediaan lahan. Lingkup pekerjaan pembangunan infrastruktur permukiman oleh Ditjen Cipta Karya antara lain jalan dan drainase lingkungan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT), pengolahan persampahan, serta Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Selain itu juga dibangun kolam retensi di sekitar kawasan huntap sebagai upaya responsif mitigasi bencana. Di samping huntap, Ditjen Cipta Karya juga melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas layanan publik yaitu pendidikan dasar di Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong, serta fasilitas pendidikan tinggi di Universitas Tadulako.

Di bidang kesehatan, fasilitas yang dibangun terdiri dari RS Anutapura dan RS Undata. Untuk fasilitas perkantoran berupa retrofitting gedung hijau PIP2B Sulawesi Tengah, rehabilitasi gedung perwakilan BPKP Sulawesi Tengah, dan Rekonstruksi gedung Kejati Sulawesi Tengah.

Danis H. Sumadilaga selaku Dirjen Cipta Karya menyebutkan 4 strategi utama yang diterapkan dalam penanganan kawasan khusus di Sulawesi Tengah.

“Empat strategi utama dalam penangangan kawasan khusus di Sulawesi Tengah yaitu pertama selalu berusaha berada bersama masyarakat untuk memberikan penanganan infrastruktur publik sesuai kebutuhan, kedua peningkatan resiliensi spasial infrastruktur menghadapi bencana, ketiga mendorong pengembangan ruang publik yang tangguh bencana, dan yang terkahir keempat peningkatan kesiapsiagaan bencana dan koordinasi lintas sektor dalam penanganan tanggap darurat bencana,” jelas Danis.

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pengembangan kawasan permukiman harus dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Namun tentu saja kuncinya terletak pada peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam setiap tahapan pekerjaannya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, hingga pemeliharaannya.

Peran pemerintah daerah sebagai pelaksana langsung diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya penerapan pembangunan kawasan permukiman dan perumahan berkelanjutan. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan kesiapan pengelolaan dan pemeliharaan yang berdampak pada pemanfaatan hasil pembangunan secara efektif dan efisien.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi di Sulawesi Tengah tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak.

“Rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan upaya untuk membangun kembali Sulawesi Tengah yang tangguh terhadap bencana. Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama, terhadap bencana” ucap Menteri Basuki.

Editor : Imam Suhartadi (imam_suhartadi@investor.co.id)

Sumber: Investor.id

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Warga Loli Saluran Ingin Alih Statuskan Jaminan Huntap ke Stimulan Mandiri
Tulisan selanjutnya
Pemkot Apresiasi PUPR Fasilitasi Meteran Listrik Huntap Mandiri Korban Bencana Palu

Tulisan Terkait

Realisasi Huntap di Palu Baru 2.080 Unit, Masih Kurang 4.000...

14/01/2021

PUPR Bangun 745 Hunian Tambahan untuk Korban Gempa Sulteng

13/01/2021

Kepala BP2W Sulteng : Bank Dunia Bekukan Dana Pembangunan Huntap...

12/01/2021

Pemerintah Bangun 3.050 Hunian Korban Gempa di Sulteng pada 2021-2022

12/01/2021

620 Hunian Tetap Segera Dihuni Korban Bencana Palu dan Sigi

12/01/2021

Pemkot Palu: 4000-an Keluarga Masih Menanti Hunian Tetap

11/01/2021

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Berita atau Laporan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita atau laporan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita atau Laporan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

id Indonesian
en Englishid Indonesian