Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Bergejolak, DPRD Palu Rekomendasikan Aktivitas di Lahan Huntap III Dihentikan Sementara

oleh Redaksi 22/07/2020
oleh Redaksi 22/07/2020 86 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menerbitkan surat rekomendasi pemberhentian sementara aktivitas penggusudaran lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) III Palu, di Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore.

Penerbitan rekomendasi itu dilakukan atas desakan warga Talise dan Talise Valangguni (Talise bersaudara) yang mendatangi kantor DPRD Kota Palu, Selasa (21/07) yang meminta DPRD untuk mengeluarkan surat rekoemendasi pemberhentian sementara aktivitas penggusuran di lahan yang selama ini merupakan tanah ulayat, yang dikuasai warga secara turun temurun.

Dikesempatan itu, warga Talise bersaudara diterima oleh Ketua DPRD, Moh. Ikhsan Kalbi, Wakil Ketua II DPRD, Moh. Rizal. Ketua Panitia khusus (Pansus) Rehab Rekon, Moh. Syarif, Ketua Fraksi PKS,  Rusman Ramli, dan sekretaris Fraksi Amanat Indonesia, Marcelinus.

Ketua DPRD Kota Palu, Moh. Ikhsan Kalbi, mengaku  sejauh ini Pemerintah Kota Palu tidak pernah melibatkan DPRD dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Frokompinda), dalam membahas masalah pembangunan Huntap, khususnya lahan Huntap III.

“Karena Pemerintah Kota Palu tidak pernah melibatkan kita dalam rapat frokompinda, maka hari ini kami balas. Kami terbitkan surat rekomendasi untuk menghentikan sementara aktivitas di lahan tersebut,” ucap Ikhsan.

Wakil Ketua II DPRD Palu, Moh. Rizal, meminta kepada Panitia khusus (Pansus) Rehab rekon untuk segera melakukan analisis terhadap dokumen surat menyurat yang dar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu, yang tidak meng fullup dari keputusan BPN nasional.

“Terkait lahan Huntap, jika memuingkinkan ada bisa dilakukan tanpa ada dikorbankan, kita ingin itu yang dilakukan. Kalau masih bisa ada jalan terbaik, kenapa kita harus membernturkan urusan ini. Apalagi ini lahan untuk masyarakat juga. Kami jelas kami dari DPRD juga sangat merepon baik, apa yang menjadi keinginan warga untuk memperjuangkan masyarakat, karena negara itu harus hadir untuk kepentingan masyarakat,” jelas Rizal.

Syarif menambahkan, bahwa orang-orang yang ada DPRD bukan orang-orang yang alergi didemo atau diberikan saran, kami senantiasa membuka diri berdiskusi dengan siapapun demi kemaslahatan rakyat.

”Apapun itu, Intinya DPRD melakukan apa saja demi rakyat, yang penting tidak melanggar Undang-Undang,” tegasnya.

Mewakili warga, Bey Arifin berterimakasih kepada DPRD yang mengeluarkan kesimpulan dengan menerbitkan surat rekomendasi, untuk pemberhentian sementara pekerjaan penggusuran di lahan Huntap III.

“Kami juga berharap, Pansus Rehab rekon selalu melibatkan kami untuk pembahasan-pembahsan selanjutnya, agar kehadiran kami, Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR), DPRD, dan Pemkot, bisa bersinergi dalam pembahasannya,” tandasnya. (YAMIN)

Sumber: Media Alkhairat

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
DPRD Palu Sepakat Hentikan Sementara Penggusuran Lahan Huntap di Talise
Tulisan selanjutnya
DPRD Desak Pemkot Hentikan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan