Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Blokade Jalan, Empat Warga Loli Ditangkap Polisi

oleh Redaksi 27/09/2021
oleh Redaksi 27/09/2021 8 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Aksi Protes Warga Loli Bersaudara terkait nasib para penyintas bencana di lima desa di Kecamatan Banawa berakhir ricuh, Senin (27/9/2021) . Empat warga dan salah seorang aktivis dari Celebes Bergerak ditangkap Polisi. Situasi pun sempat memanas dan pengunjukrasa mendesak agar kelima orang yang ditangkap segera dibebaskan.

Penangkapan keempat warga dan seorang aktivis ini bermula ketika puluhan warga dan aktivis melakukan aksi protes di Desa Loli, Kecamatan Banawa. Mereka menuntut pemerintah kabupaten Donggala segera menyelesaikan persoalan hunian tetap maupun dana stimulant bagi penyintas gempa bumi 28 September 2018 silam.

Sebagai bentuk protes tersebut, para pengunjukrasa kemudia memblokade jalan Nasional Ruas Palu-Donggala, Ruas ini kerap menjadi sasaran Blokade dikarenakan lokasi lima desa tersebut berada di sisi jalan nasional tersebut. Aparat kepolisian dari Polres Donggala pun turun tangan terkait dengan aksi tersebut. Upaya negosiasi tidak menemui kesepakatan sehingga berlanjut ricuh.

Penangkapan warga penyintas di Loli Bersaudara terjadi usai Bupati Donggala Kasman Lassa yang hadir ditengah massa aksi dinilai tidak bisa memberikan Solusi, bahkan dalam penjelasannya Bupati mengatakan bahwa pemda Donggala tidak punya alokasi dana untuk membangun Huntap di wilayah tersebut.

Direktur Celebes Bergerak Ardiansa Manu kepada wartawan, Senin (27/09/2021)  mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk pembungkaman. Alasannya, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum jelas menjamin setiap warga negara menyampaikan aspirasinya.(windy)

 

Sumber: Media Sulawesi

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Pembangunan Huntap Lambat, ini Alasan Walkot Palu
Tulisan selanjutnya
Tiga Tahun Pascabencana: Penyediaan Huntap yang Jalan Merayap

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan