Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Digusur, Warga Talise Tuntut Keadilan

oleh Redaksi 26/02/2020
oleh Redaksi 26/02/2020 105 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Warga Kelurahan Talise dan Talise Valangguni menolak penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, tepatnya di belakang Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jalan Soekarno Hatta, Palu, Sulawesi Tengah.

Warga menolak penggusuran itu karena merasa hak mereka diabaikan.

“Penggusuran dilakukan tanpa sosialisasi, etika pemerintah di mana?” ungkap Arwis, warga Kelurahan Talise saat ditemui di lokasi, Ahad 16 Februari 2020.

Dia menyayangkan penggusuran itu, sebab tidak melibatkan masyarakat. Padahal, di lokasi yang luasnya diperkirakan sekitar 53 hektare itu merupakan lokasi yang sudah dijadikan area bercocok tanam oleh warga sejak berpuluh tahun silam.

“Ini merupakan lokasi penghijauan, warga tidak pernah menebang pohon di sini. Mereka justru menambahnya dengan menanam pohon kelapa, cabai sama buah naga. Ini kenapa pemerintah justru menggusurnya?” Sesal Arwis.

Dia khawatir, penggusuran itu bisa berakibat pada ancaman bencana alam. “Dua tahun lalu saja kita di kelurahan Talise itu kebanjiran, nah kalau sekarang sudah tidak ada pohon bagaimana? Ini seolah pemerintah tidak peduli,” tandasnya.

Setali tiga uang dengan pernyataan Arwis, warga lainnya Landri juga menyesalkan penggusuran itu. Sebab penggusuran itu dilakukan tanpa sosialisasi kepada masyarakat. Padahal, di lokasi itu ada hak-hak warga.

“Bahkan Camat pun mengaku tidak tahu apa-apa waktu masyarakat tanya soal penggusuran ini, padahal dia ikut hadir saat dilakukan penggusuran. Itu artinya pembohongan publik,” kata Landri yang juga Ketua Pemuda Lingkungan Hidup Muhammadiyah itu.

Bersama puluhan warga, ia saban hari ke lokasi penggusuran itu. Mereka berupaya untuk mencegah penggusuran. Tapi apa daya, penggusuran dilakukan dengan pengawalan pihak kepolisian. Kebun warga diratakan dengan tanah.

Terkait hal itu, warga berharap Wali Kota Palu bisa meninjau lokasi. Warga berharap pemerintah tidak mengabaikan hak-hak warga yang telah bercocok tanam dan mendirikan pondok di sana.

Penggusuran itu sendiri diketahui dilakukan untuk pengadaan lahan pembangunan hunian tetap (huntap). Lokasi itu sendiri diketahui merupakan lokasi bekas HGU dan HGB yang diterlantarkan.

Meski begitu, warga berharap ada ganti rugi atas penggusuran tanaman mereka, serta penggusuran dihentikan.

“Untuk menolak penggusuran ini kami setiap hari di sini. Jumlah warga yang menolak sangat banyak, ini yang lain lagi pulang makan, kita gantian di sini,” tandasnya.

 

Sumber: Metro Sulawesi

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Polisi Amankan 12 Warga Palu, Diduga Halangi Pembangunan Huntap Korban Bencana
Tulisan selanjutnya
Pemda Diminta Prioritaskan Hunian Kelompok Rentan Bencana Sulteng

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan