Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah

Partisipatif & Inklusif

  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Berita Media

DPRD Palu Minta Aktivitas Pembangunan Huntap di Talise Dihentikan

oleh Redaksi 22/07/2020
oleh Redaksi 22/07/2020 21 dilihat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu menyurati Wali Kota Palu untuk menghentikan aktivitas pembangunan rehab rekon hunian tetap (Huntap) III di Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Palu, Sulawesi Tengah. Permintaan itu berdasarkan suara warga Forum Talise Bersaudara yang menganggap lahan tersebut kawasan untuk bercocok tanam dan warisan peninggalan orang tua.

“Kami menerima usulan masyarakat dan hari ini akan mengeluarkan surat rekomendasi ke Pemkot Palu untuk melakukan pemberhentian sementara kegiatan atau aktivitas pembangunan huntap 3 di Kelurahan Talise,” kata Ketua DPRD Kota Palu, Ikhsan Kalbi pada Selasa (21/7/2020) saat warga yang tergabung dalam Forum Talise Bersaudara melakukan demonstrasi di kantor DPRD Palu.

Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria, pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) memiliki batasan waktu tertentu. Ini tidak sama seperti hak milik sebagai hak terkuat sehingga perlu dipertimbangkan agar status tanah eks-HGB dan HGU yang sedang menjadi sengketa agraria dikaji kembali sesuai dengan ketentuan dalam hukum adat yang diakui pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Atas beberapa poin, kami menyarankan kepada saudara Wali Kota Palu agar segera menghentikan untuk sementara waktu segala aktivitas dalam upaya pemanfaatan pada lokasi yang direncanakan untuk menjadi pembangunan Hunian Tetap tahap III pada wilayah Kelurahan Talise Valangguni Kecamatan Mantikulore untuk dibicarakan lebih lanjut guna penyelesaiannya,” ucap Iksan.

Diketahui bahwa massa aksi dari Forum Talise Bersaudara akan terus agar tanah negar dapat dimiliki oleh warga secara legal. Mereka menganggap tanah tersebut merupakan tanah warisan.

“Lokasi yang akan dijadikan kawasan pembangunan Hutap, kami manfaatkan untuk bercocok tanam dan sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun lalu. Tanah yang diwariskan orang tua kepada anak cucunya sekarang. Kami tolak meski tidak memiliki hak atas kepemilikan tanah tersebut. “ucapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulteng Ferdianan Kana’ lo menyampaikan bahwa lahan dilokasi tersebut seluas 46 hektar dan bisa memuat 800 unit Huntap yang diprioritaskan untuk korban bencana dan tsunami di Palu.

“Saya akan tetap lanjutkan karena ditugaskan Pemerintah Pusat untuk membangun huntap dalam rangka membantu Pemkot Palu sebagai upaya menyiapkan Huntap bagi warga terdampak bencana. Upaya penyiapan lahan oleh pemerintah daerah dengan 2 skema yaitu pertama pengadaan lahan oleh Pemkot dengan cara pemkot membeli tanah untuk lokasi huntap dan opsi kedua yakni skema penyiapan lahan dengan menggunakan tanah negara bekas Hak Guna Usaha / Bangunan (ex HGB & HGB).”ucap Ferdinan secara tepisah.

Menurutnya, pembangunan Huntap sebagai amanah undang undang penanganan darurat bencana alam dan Inpres No.10 tahun 2018 tentang percepatan rehab rekon pasca benca sulteng.

“Intinya PUPR dengan pengamanan oleh TNI & Polri akan trus bekerja dilokasi huntap tondo talise sesuai kesepakatan dengan Forkopinda Kota Palu sesuai berita acara kesepakatan, kecuali Pak Wali perintahkan untuk PUPR hentikan semua aktifitas di lokasi huntap secara tertulis ya kami akan hentikan dan lapor serta minta arahan pimpinan PUPR di Jakarta ” tegasnya.

 

Sumber: Detik.com

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Mendapat Dukungan DPRD, Sekelompok Warga Palu Desak Pemkot Hentikan Pembangunan Huntap Korban Bencana
Tulisan selanjutnya
Ragam Masalah Iringi Proses Relokasi ke Huntap

Tulisan Terkait

Realisasi Huntap di Palu Baru 2.080 Unit, Masih Kurang 4.000...

14/01/2021

PUPR Bangun 745 Hunian Tambahan untuk Korban Gempa Sulteng

13/01/2021

Kepala BP2W Sulteng : Bank Dunia Bekukan Dana Pembangunan Huntap...

12/01/2021

Pemerintah Bangun 3.050 Hunian Korban Gempa di Sulteng pada 2021-2022

12/01/2021

620 Hunian Tetap Segera Dihuni Korban Bencana Palu dan Sigi

12/01/2021

Pemkot Palu: 4000-an Keluarga Masih Menanti Hunian Tetap

11/01/2021

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Berita atau Laporan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita atau laporan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita atau Laporan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

id Indonesian
en Englishid Indonesian