DPRD Palu Sepakat Hentikan Sementara Penggusuran Lahan Huntap Talise

57 dilihat

Ditulis oleh

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), sepakat menghentikan sementara penggusuran lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) III eks HGB PT Duta Dharma Bakti, di wilayah Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore.

Keputusan itu dikeluarkan pimpinan DPRD Palu menyusul adanya penolakan warga dari dua kelurahan, yakni Talise dan Talise Valangguni, yang tergabung dalam Forum Talise Bersaudara yang berunjukrasa menuntut agar penggusuran lahan seluas 46 hektar di Kelurahan Talise dihentikan, di Kantor DPRD Palu, Selasa (21/7/2020) pagi.

Masa aksi tersebut menuntut agar DPRD segera mengeluarkan rekomendasi penghentian pembangunan Huntap III berdasarkan hasil RDP yang melibatkan pihak Forkompinda Kota Palu.

“Kami menginginkan agar penggusuran di lahan yang ada di kelurahan Talise dihentikan, tapi sampai saat ini alat berat masih terus beroperasi di lahan kami, padahal kami sudah utarakan bahwa itu hak kami yang sudah di kelola orang tua kami sejak lama,” kata Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Bei Arifin saat menyampaikan orasinya saat unjukrasa.

Dia juga menginginkan DPRD Palu dapat memanggil Wali Kota Palu untuk memberikan penjelasan mengenai kepastian pemberhentian alat berat di Kelurahan Talise.

“Kami hanya ingin meminta hak kami sebagai pemilik tanah, hari ini kami menginginkan kejelasan terkait kesepakatan pada saat hearing yang sudah dilakukan,” ujarnya.

“Karena itu, kami menginginkan agar DPRD segera mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan pembangunan huntap,” tambahnya.

Usai didatangi massa Forum Talise Bersaudara, DPRD Kota Palu langsung menggelar rapat Pansus. Ketua Pansus Rehab Rekon Kota Palu, Muhammad Syarif mengatakan, sejak seminggu Pansus meraton mencari data sambil menunggu Ketua DPRD Kota Palu untuk melakukan koordinasi.

Dia mengungkapkan, pihaknya juga mencari waktu akan bertemu dengan Walikota Palu, karena memang tidak pernah dilibatkan DPRD dalam rapat Forkopimda di Kantor Walikota Palu.

“Apakah memang DPRD sudah keluar dari Forkompinda,” ungkapnya dengan nada kesal.

Dia menerangkan, belum adanya kepastian untuk pemberhentian penggusuran, karena masih menunggu keputusan dari Ketua DPRD Kota Palu.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Palu, Ikhsan Kalbi menyetujui aspirasi warga Kelurahan Talise untuk memberhentikan penggusuran lahan di Kelurahan Talise Valangguni.

“Saya terima usulan masyarakat, dan sekarang ini kami akan mengeluarkan rekomendasi pemberhentian penggusuran lahan di kelurahan Talise. Selanjutnya, kami akan menyurat kepada Walikota Palu untuk pemberhentian penggusuran tersebut,” tegasnya.

“Saya merasa tersinggung, karena tidak dilibatkan dengan kegiatan berkaitan penggusuran yang ada di Kelurahan Talise,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar