Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Berita Media

Duduki Lokasi Huntap, Warga Talise dan Talise Valangguni Minta Hak Mengelola Tanah

oleh Redaksi 09/07/2020
oleh Redaksi 09/07/2020 49 dilihat

Sejumlah warga di kelurahan Talise dan Talise Valangguni Kecamatan Mantikulore Kota Palu, menolak tanah yang berlokasi kelurahan Talise kecamatan Mantikulore (Belakang STQ) untuk dijadikan Huntap tahap III oleh pemerintah Kota Palu.

Penolakan warga ditunjukkan dengan melakukan aksi pendudukan tanah pada lokasi huntap dan pembakaran ban pada Kamis Siang (9/7/2020) sebab adanya rencana pemerintah untuk melakukan sterilisasi tempat yang ada.

Ban bekas yang dibakar warga di jalan masuk lokasi pembangunan hunian tetap Tondo.

Pada keterangannya warga menyatakan, bahwa sebagian tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Huntap merupakan tanah milik mereka yang ada sejak nenek moyang lahir.

“Keinginan kami cuma satu, pemerintah agar sebahagiannya diberikanlah kepada kami,” ungkap Bei Arifin mewakili para warga.

Ia menyayangkan permasalahan yang tidak kunjung kelar dan berlarut-larut dan berharap masyarakat diikutkan untuk menyelesaikan permasalahan.

“Karena alasan rehab/rekon kami masyarakat prinsipnya tidak menolak karena kemanusiaan, tetapi tidak berarti mengorbankan kemanusiaan yang lainnya,” ungkapnya.

Arifin juga menyatakan tanah yang akan digunakan untuk pembangunan semuanya 46 hektar. Akan tetapi lanjutnya, dari luas tanah tersebut menurut keterangan dinas PUPR, memang tidak ada lagi yang diperuntukan bagi masyarakat Talise dan Talise Valangguni.

Demikian masyarakat kelurahan Talise dan Talise Valangguni menyayangkan sikap pemerintah kota yang seakan tidak berempati kepada masyarakat, yang sebelumnya  telah bercocok tanam dan mengelola tanah yang ada.

“Sebelum adanya  penghijauan disini, itu sudah ada orang tua kami terdahulu yang membuka lahan disini, sebelumnya, kami mengikhlaskan tanah untuk penghijauan dan kepentingan bersama, setelah itu selesai kami mengelola kembali, dan tanah yang dijanjikan sebelumnya itu tidak pernah terbukti, inilah yang menjadi trauma masyarakat kami yang menuntut keadilan,” katanya.

Sementara itu anggota DPRD Kota Palu Rustam Ramli dari fraksi PKS yang hadir untuk menenangkan warga menyatakan, permasalahan penting dicarikan solusi kedepan untuk segera diupayakan dengan melakukan hearing bersama dengan pemerintah Kota.

“Semoga kedepan dengan agenda rapat dengar pendapat yang akan dijadwalkan, permasalahan bisa diselesaikan dan pemerintah bisa menyelesaikan pembangunan tanpa ada yang menghalangi,” katanya (abd/ap)

 

Sumber: Kabar Selebes

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Warga Talise Mengaku Kalah Jika Klaim Lahan Diadu Secara Hukum
Tulisan selanjutnya
BPN Palu Sarankan Warga Petobo dan Pemilik Sertifikat Tanah Bangun Komunikasi

Tulisan Terkait

Arkom dan Penyintas Tompe Donggala Mulai Bangun Huntap

10/04/2021

Penyintas Likuefaksi Petobo Keluhkan Kinerja PT Waskita Bangun Huntap Mandiri

09/04/2021

BNPB Minta Rehab-Rekon Pascagempa Pasigala Harus Selesai Tahun Ini

01/04/2021

Pansus Dekot Palu: Penanganan Pasca Bencana Tidak “Jolas”

31/03/2021

Tuntut Kepastian Huntap dan Stimulan, Serikat Loli Raya Donggala Blokade...

27/03/2021

Janji Huntap Tak Direalisasikan, Warga Loli Blokir Jalan

27/03/2021

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: [email protected]

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

id Indonesian
en Englishid Indonesian