Duduki Lokasi Huntap, Warga Talise dan Talise Valangguni Minta Hak Mengelola Tanah

86 dilihat

Ditulis oleh

Sejumlah warga di kelurahan Talise dan Talise Valangguni Kecamatan Mantikulore Kota Palu, menolak tanah yang berlokasi kelurahan Talise kecamatan Mantikulore (Belakang STQ) untuk dijadikan Huntap tahap III oleh pemerintah Kota Palu.

Penolakan warga ditunjukkan dengan melakukan aksi pendudukan tanah pada lokasi huntap dan pembakaran ban pada Kamis Siang (9/7/2020) sebab adanya rencana pemerintah untuk melakukan sterilisasi tempat yang ada.

Ban bekas yang dibakar warga di jalan masuk lokasi pembangunan hunian tetap Tondo.

Pada keterangannya warga menyatakan, bahwa sebagian tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Huntap merupakan tanah milik mereka yang ada sejak nenek moyang lahir.

“Keinginan kami cuma satu, pemerintah agar sebahagiannya diberikanlah kepada kami,” ungkap Bei Arifin mewakili para warga.

Ia menyayangkan permasalahan yang tidak kunjung kelar dan berlarut-larut dan berharap masyarakat diikutkan untuk menyelesaikan permasalahan.

“Karena alasan rehab/rekon kami masyarakat prinsipnya tidak menolak karena kemanusiaan, tetapi tidak berarti mengorbankan kemanusiaan yang lainnya,” ungkapnya.

Arifin juga menyatakan tanah yang akan digunakan untuk pembangunan semuanya 46 hektar. Akan tetapi lanjutnya, dari luas tanah tersebut menurut keterangan dinas PUPR, memang tidak ada lagi yang diperuntukan bagi masyarakat Talise dan Talise Valangguni.

Demikian masyarakat kelurahan Talise dan Talise Valangguni menyayangkan sikap pemerintah kota yang seakan tidak berempati kepada masyarakat, yang sebelumnya  telah bercocok tanam dan mengelola tanah yang ada.

“Sebelum adanya  penghijauan disini, itu sudah ada orang tua kami terdahulu yang membuka lahan disini, sebelumnya, kami mengikhlaskan tanah untuk penghijauan dan kepentingan bersama, setelah itu selesai kami mengelola kembali, dan tanah yang dijanjikan sebelumnya itu tidak pernah terbukti, inilah yang menjadi trauma masyarakat kami yang menuntut keadilan,” katanya.

Sementara itu anggota DPRD Kota Palu Rustam Ramli dari fraksi PKS yang hadir untuk menenangkan warga menyatakan, permasalahan penting dicarikan solusi kedepan untuk segera diupayakan dengan melakukan hearing bersama dengan pemerintah Kota.

“Semoga kedepan dengan agenda rapat dengar pendapat yang akan dijadwalkan, permasalahan bisa diselesaikan dan pemerintah bisa menyelesaikan pembangunan tanpa ada yang menghalangi,” katanya (abd/ap)

 

Sumber: Kabar Selebes

Tinggalkan Komentar