Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Berita Media

Dugaaan Konspirasi Dibalik Jeritan Pengungsi Pasigala

oleh Redaksi 10/02/2021
oleh Redaksi 10/02/2021 22 dilihat

Tak terasa sudah 29 bulan tragedi gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi yang melanda Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala (Pasigala) Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng), dihitung sejak bencana terjadi pada 28 September 2018.

Bencana meninggalkan duka yang dalam bagi warga yang kehilangan tempat tinggal. Kehilangan pekerjaan, kehilangan harta benda ditambah lagi dengan pandemi Covid-19 semakin menambah duka bagi para penyintas yang sampai detik ini masih ribuan orang tinggal di hunian sementara (huntara) dan banyak pula yang masih menumpang tinggal di rumah keluarganya.

Seperti yang dialami salah seorang penyintas di Labuan Panimba, Kabupaten Donggala, Aminullah A. Rahim saat memberi keterangan kepada media ini menjelaskan atas segala keterbatasan mau mengadu dan mengeluh kepada siapa?

“Sudah setahun lebih kami menghuni huntara dengan kondisi memprihatinkan, ditambah lagi dengan suhu panas menyengat, huntara yang kami hunipun sudah mulai rusak,” ungkap Aminullah dengan nada sedih.

Aminullah menjelaskan, sementara hunian tetap (Huntap) yang dinanti tak pernah ada realisasi, baik itu Rumah Instan Stimulan (Risah) BPBD ataupun Huntap dari PUPR.

Menyikapi hal tersebut Ketua Dewan Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia Forum Pemuda Kaili Bangkit (FPK-B) Sulteng, Moh. Raslin, menduga adanya konspirasi mengeksploitasi hak-hak pengungsi.

“Betapa tidak, dana fantastis sebesar Rp 1,9 triliun yang telah dikucurkan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) yang sudah lama masuk ke rekening Pemda patut dipertanyakan,” kata Raslin.

Mestinya, dengan dana besar seperti itu, kata Moh. Raslin, itu merupakan hak warga penyintas yang harus segera disalurkan dan diberikan segera. Untuk kepentingan penyintas dalam mendapatkan rumah layak huni, dalam bentuk Huntap berkualitas.

“ Dana yang maha gede tersebut diperuntukan buat kepentingan penyintas untuk pembangunan rumah stimulan, terdiri dari Rp 820,6 miliar untuk Kota Palu, Rp 568,6 miliar untuk Kab Sigi, Rp 516,7 miliar untuk Kabupaten Donggala, dan Rp 66,3 miliar untuk Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Begitu pula halnya, tambah Moh. Raslin, dengan Satuan Kerja (Satker) dan pemangku kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab rekon) terkesan tidak amanah dalam menjalankan dan menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) RI No 10 Tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana sulteng dan daerah-daerah lain yang terdampak bencana,

Raslin lalu member conto sebuah kasus di pembangunan huntap tahap 1 A di Kelurahan Duyu Kota Palu dan Desa Pombewe Kabupaten Sigi yang dibangun asal-asalan dengan aksesoris yang tidak memenuhi standar kelayakan yang sangat berpotensi mengancam keselamatan penghuninya.

“ Mewakili segenap masyarakat penerima manfaat yang ada di Palu Sigi dan Donggala kami berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tipikor Polda Sulteng dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng kiranya dapat mengusut Satker stakekholder rehabilitasi dan rekonstruksi bahwa hal ini bukan perbuatan main-main, tapi sudah mendzalimi hak-hak penyintas dan penerima manfaat, “ beber Moh. Raslin kepada Radar Sulteng, Rabu (10/2).

Ditambahkan Raslin, patut diduga ada indikasi konspirasi dari Satker rehab rekon pasca bencana Sulteng antara lain Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II (BP2P), kemudian Satker Non Vertikal (SNVT) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta kontraktor pelaksana.

“ Karena secara teknis, Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) memiliki 138 rangkaian terdiri dari P1,78 panel P2, 30 panel dan P3,30 panel dengan bobot lebih kurang 6.000 kg, “ urainya.

“ Tak dapat dibayangkan jika bobot panel tersebut tidak ditopang oleh aksesoris electroplating galvanis sangat membahayakan, terlebih Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala masuk dalam daftar daerah rawan gempa memiliki cesar aktif yang sewaktu waktu dapat terjadi bencana gempa bumi.(mch)

 

Sumber: Radar Sulteng

 

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Posko Penanganan Lahan Huntap dan WTB Segera Dibuka
Tulisan selanjutnya
Warga Diminta Manfaatkan Posko Lahan Huntap

Tulisan Terkait

Arkom dan Penyintas Tompe Donggala Mulai Bangun Huntap

10/04/2021

Penyintas Likuefaksi Petobo Keluhkan Kinerja PT Waskita Bangun Huntap Mandiri

09/04/2021

BNPB Minta Rehab-Rekon Pascagempa Pasigala Harus Selesai Tahun Ini

01/04/2021

Pansus Dekot Palu: Penanganan Pasca Bencana Tidak “Jolas”

31/03/2021

Tuntut Kepastian Huntap dan Stimulan, Serikat Loli Raya Donggala Blokade...

27/03/2021

Janji Huntap Tak Direalisasikan, Warga Loli Blokir Jalan

27/03/2021

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: [email protected]

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

id Indonesian
en Englishid Indonesian