Gubernur Minta Rehab-Rekon Pascabencana Selesai Akhir Tahun 2021

165 dilihat

Ditulis oleh

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura berharap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascagempa, tsunami dan likuefaksi di wilayah Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo) bisa selesai tahun 2021.

“Penyelesaian masalah dampak gempa, tsunami dan likuefaksi Padagimo dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus selesai akhir tahun 2021,” ucap Rusdy Mastura pada rapat koordinasi yang dihadiri Wali Kota Palu, Bupati Sigi, Bupati Donggala, dan perwakilan Pemkab Parigi Moutong di Palu, Senin.

Pada rapat koordinasi percepatan penyelesaian dampak bencana 28 September 2018 itu, Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulteng bertanggung jawab penuh atas percepatan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tersebut.

“Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah bertanggung jawab penuh untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi ini,” ujarnya.

Rusdy meminta semua pihak, utamanya pemerintah daerah terdampak bencana tersebut agar jangan berlengah-lengah dengan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tersebut.

Gubernur menegaskan bahwa dirinya akan memperjuangkan APBD-P Provinsi Sulteng tahun 2021 sepenuhnya untuk percepatan penyelesaian rehab-rekon pascabencana itu.

“Alokasi anggaran di APBD-P Propinsi Sulteng tahun 2021 sepenuhnya untuk percepatan rehab dan rekon dampak bencana, penanganan COVID dan mendukung percepatan pemulihan kondisi keamanan Poso,” ujar Rusdy.

Gubernur juga menanggapi usulan atau permintaan dukungan anggaran dari Wali Kota Palu, Bupati Sigi dan Bupati Donggala untuk percepatan pemulihan dampak bencana tersebut, yakni masing-masing Kota Palu dibantu sebesar Rp27 miliar, Kabupaten Donggala Rp12 miliar lebih dan Sigi senilai Rp6 miliar, sehingga total bantuan Pemprov Sulteng itu sebesar Rp 45 miliar lebih.

“Saya minta semua pihak agar bahu-membahu sesuai fungsi yang dimiliki agar mempercepat seluruh proses rehab dan rekon ini. Kita tidak boleh menari- nari di atas penderiataan rakyat,” ujar gubernur.

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Sumber: Antaranews

Tinggalkan Komentar