Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah

Partisipatif & Inklusif

  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Berita Media

Kakanwil BPN Sulteng Bantah Ubah Lokasi Pembangunan Huntap

oleh Redaksi 18/09/2019
oleh Redaksi 18/09/2019 36 dilihat

Palu (ANTARA) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tengah (Kakanwil BPN Sulteng), Andry Novijandri membantah pernyataan Wali Kota Palu, Hidayat bahwa pihaknya mengubah-ubah penetapan lokasi (penlok) pembangunan hunian tetap (huntap) untuk para penyintas bencana alam gempa, tsunami dan likuefaksi 28 September 2018 yang telah ditetapkan gubernur.

“Kami tidak punya wewenang untuk mengubah SK Gubernur mengenai penetapan lokasi huntap. Yang ada perubahan itu adalah pola pengadaan lahannya,” kata Andry di Palu, Rabu, menanggapi pernyataan Wali Kota Palu yang kesal karena BPN Sulteng tidak melibatkan pemkot dalam proses penyediaan lahan dan mengubah-ubah penetapan lokasi pembangunan huntap yang telah disepakati sebelumnya.

Kanwil BPN Sulteng, kata Hidayat mengubah-ubah penlok lahan huntap hingga tiga kali tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan Pemkot Palu yang berakibat pihak-pihak yang telah memastikan memberi bantuan huntap, seperti Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, mengancam menarik bantuannya karena lokasi huntap yang mereka anggap tidak jelas.

Awalnya, kata Andry penyediaan lahan untuk huntap itu berbentuk pengadaan yang bersifat bantuan dari pemerintah pusat sehingga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengajukan permohonan pengadaan tanah yang didahului dengan penetapan lokasi oleh gubernuur.

Namun di tengah jalan, keuangan negara ternyata tidak memungkinkan sehingga kegiatan pengadaan tanah yang sudah ada SK Penlok dari gubernur itu tidak mungkin direalisasi.

Sebagai gantinya, ditempuhlah cara yang disebut penyediaan lahan, dimana Kanwil BPN Sulteng diberi tanggung jawab menyelenggarakan tata administrasi penyediaan tanah.

Artinya, BPN setempat mengomunikasikan kepada para pemilik tanah (sejumlah pengusaha pemilik lahan dengan izin hak guna bangunan-HGB) untuk menyumbang tanahnya dengan melalukan pelepasan hak sebagian dari tanah milik mereka.

“Nah, karena ini bentuknya sumbangan, maka penentuan posisi lahan yang mana akan dilepaskan, sepenuhnya hak pemilik lahan. Dia mau berikan lahannya yang di pinggir jalan, atau yang di dalam-dalam, itu hak mereka. Kami hanya bisa menawar soal luas dan lokasinya, agar tetap pada lokasi yang ditetapkan sebelumnya dalam SK Gubernur mengenai penlok,” jelasnya.

Alhamdulillah, ujar Andry semua lokasi yang sudah diserahkan dengan sukarela tanpa tuntutan ganti rugi sedikitpun, semuanya berada dalam lokasi yang ditetapkan dalam SK Gubernur Nomor: 369/516/DIS.BMPR-G.ST/2018, tanggal 28 Desember 2018, tentang Penetapan Lokasi Relokasi Pemulihan Akibat Bencana Alam.

Sampai saat ini, terangnya sudah tersedia lahan sekitar 459 ha yang siap dibanguni hunian tetap bagi korban bencana. Lahan-lahan itu terletak di Kelurahan Pombewe, Kabupaten Sigi, seluas 362 ha yang disumbangkan PT.Hasfarm, serta 97 ha di Kota Palu yang diserahkan PT. Lembah Palu Nagaya (30 ha), PT. Duta Dharma Bhakti (37 ha) dan PT.Sinar Waluyo/PT.Sinar Putra Murni (30 ha).

Masih ada lagi 23 ha di Kelurahan Talise Palu sumbangan dari PT. Duta Dharma Bhakti dalam proses penyelesaian.

“Semua lahan itu sudah siap dibangun dan cukup untuk menampung sedikitnya 8.500 huntap,” kata Andry.

Terkait keluhan Hidayat bahwa pemkot tidak dilibatkan dalam penyediaan lahan itu, Andy juga membantah karena dalam proses negosiasi dengan para pemilik lahan untuk mengajak mereka menyerahkan lahan bagi pembangunan huntap, semua pihak terkait dilibatkan, termasuk pemerintah kota.

“Setelah semua urusan terkait tata administrasi penyediaan lahan yang merupakan tanggung jawab Kanwil BPN ini tuntas, barulah saya akan melaporkan kepada seluruh pihak terkait di pusat dan daerah, tentu termasuk Wali Kota Palu dan seluruh kepala daerah terdampak bencana,” jelasnya.

 

Sumber: Antaranews

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Penyintas Dilatih Membuat Panel Rumah Tahan Gempa
Tulisan selanjutnya
Pemkot Palu Susun Master Plan Huntap di Petobo

Tulisan Terkait

Realisasi Huntap di Palu Baru 2.080 Unit, Masih Kurang 4.000...

14/01/2021

PUPR Bangun 745 Hunian Tambahan untuk Korban Gempa Sulteng

13/01/2021

Kepala BP2W Sulteng : Bank Dunia Bekukan Dana Pembangunan Huntap...

12/01/2021

Pemerintah Bangun 3.050 Hunian Korban Gempa di Sulteng pada 2021-2022

12/01/2021

620 Hunian Tetap Segera Dihuni Korban Bencana Palu dan Sigi

12/01/2021

Pemkot Palu: 4000-an Keluarga Masih Menanti Hunian Tetap

11/01/2021

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Berita atau Laporan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita atau laporan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita atau Laporan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

id Indonesian
en Englishid Indonesian