Kementerian PUPR Pastikan Virus Corona Tak Halangi Pengerjaan Huntap di Palu

142 dilihat

Ditulis oleh

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) terus melanjutkan pembangunan hunian tetap (Huntap) di Palu, Sulawesi tengah (Sulteng) di tengah pandemi coronavirus disease 2019 ( Covid-19).

“Kami terus berupaya mempercepat proses pembangunan Huntap agar para pengungsi bisa segera menempati rumah ini,” kata Kepala Satuan Kerja Non-Vertikal Tertentu (SNVT) Perumahan Sulteng, Rezki Agung dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).

Meski demikian, pihaknya juga melakukan upaya untuk antisipasi penyebaran virus corona, sehingga pekerja tetap aman dan sehat. Salah satu upaya adalah menyemprot disinfektan di lokasi proyek yang merupakan instruksi langsung Dirjen Perumahan Kementerian PUPR.

Penyemprotan desinfektan dilakukan SNVT Perumahan Sulteng dan PT Wijaya Karya selaku kontraktor pelaksana pembangunan Huntap, dan bekerja sama dengan PMI Kota Palu. Beberapa area yang disemprot meliput ruang kerja, toilet, musala, gudang penyimpanan material bangunan dan alat pelindung diri (APD), rumah contoh, ruang rapat, serta tempat istirahat.

Pengerjaan Huntap di Desa Duyu sendiri saat ini telah mencapai 38,4 persen dengan 204 tenaga kerja. Di Desa Pombewe, pengerjaan telah mencapai 11,2 persen dengan 104 tenaga kerja. Bentuk Satgas Pencegahan Covid-19 Rezki melanjutkan, pihaknya juga telah membentuk Satgas Pencegahan Covid-19 di lingkungan SNVT Perumahan Sulteng.

Pembentukan satgas itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Satgas Pelaksanaan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Pasca-Gempa Bumi dan Tsunami Sulteng Dedy Permadi.

“Apabila ada pekerja yang kurang sehat dan diduga terjangkit virus corona, maka kami dan tim satgas akan menghentikan seluruh pekerjaan,” ujar Rezki.

Ia melanjutkan, tes kemudian akan dilakukan terhadap semua pekerja atau orang yang terlibat langsung dalam pembangunan huntap.

“Ini merupakan bentuk langkah antisipasi kami agar para pekerja benar-benar terlindungi,” kata Rezki yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pencegahan Covid-19.

Pihak kontraktor juga diminta menyediakan fasilitas pencegahan Covid-19 seperti thermo scan, hand sanitizer, dan masker. Kontraktor pun wajib menyemprot disinfektan sarana prasarana kantor dan lapangan, serta mengedukasi seluruh pekerja terkait antisipasi Covid-19.

“Kami juga meminta kontraktor wajib mengukur suhu semua pekerja di setiap shift dan membuat kerja sama penanganan suspect Covid-19 dengan Rumah Sakit atau Puskesmas setempat,” kata Rezki.

Tim satgas juga bertugas menyosialisasikan, mengedukasi, dan mempromosikan teknik sekaligus pencegahan Covid-19. Tugas lain adalah memeriksa potensi terinfeksi kepada semua orang di lokasi Huntap Pasca-Bencana di Kelurahan Duyu, Kota Palu dan Desa Pombewe, Kabupaten Sigi, Sulteng.

 

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Komentar