Kementrian PUPR: Huntap di Palu Bisa Segera Dihuni

180 dilihat

Ditulis oleh

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan masyarakat yang menjadi korban gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Sulawesi Tengah sudah mulai bisa menempati hunian tetap (Huntap) yang telah selesai dibangun.

Proses penghunian Huntap tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahapan dan diharapkan masyarakat bisa menempati rumah tersebut dengan aman dan nyaman.

“Kami telah mulai proses penghunian Huntap yang telah selesai dibangun. Jadi masyarakat bisa segera menghuni rumah tersebut,” ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II Suko Wiyono didampingi Kepala Satuan kerja Penyediaan perumahan Provinsi Sulawesi Tengah, Rezki Agung saat melaksanakan Proses Penyerahan Kunci Hunian Tetap kepada perwakilan masyarakat di Palu, Senin (15/2/2020).

Suko menjelaskan, untuk proses penghunian tahap pertama pihaknya meminta sebanyak 108 warga terdampak bencana untuk menempati hunian yang dibangun di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga.

“Penghunian tahap pertama akan diisi 108 warga terdampak bencana. Kami berharap hingga akhir Februari ini seluruh unit Huntap bisa segera dihuni,” terangnya.

Lebih lanjut, Suko menerangkan, Kementerian PUPR membangun sebanyak 230 unit hunian tetap untuk masyarakat yang terdampak bencana alam di Palu. Bangunan Huntap tersebut di atas lahan seluas 36 hektar dan saat ini pihaknya juga tengah melaksanakan proses akhir penyelesaian bangunan.

Selain membangun hunian, imbuhnya, Kementerian PUPR juga melengkapi kompleks perumahan tersebut dengan penerangan jalan dan meteran listrik dengan daya 1.300 watt di setiap unit.

Pihaknya juga telah menyelesaikan sarana dan prasarana penunjang seperti instalasi air bersih, instalasi pembuangan air limbah, ruang terbuka hijau, jalan utama dan jalan lingkungan, termasuk tempat pembuangan sampah terpadu.

Berdasarkan data yang ada, imbuhnya, sebanyak 630 unit Huntap telah selesai dibangun Kementerian PUPR selama tahun 2020 melalui bantuan loan dari National Slum Upgrading Program – Contingency Emergency Response Component (NSUP-CERC) sebesar Rp 44.5 Milyar. Pembangunan Hunian Tetap Tahap 1A ini berada di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu sebanyak 230 unit dan di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kota Palu sebanyak 400 unit.

“Adapun calon penghuni huntap untuk Tahap 1A yang telah terbangun adalah untuk relokasi warga yang terdampak bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi di Provinsi Sulawesi Tengah sesuai dengan SK Data Warga Terdampak Bencana (WTB),” terangnya.

Sebagai informasi, pada tanggal 28 September 2018 lalu telah terjadi bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi di berbagai daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Berdasarkan perintah langsung Presiden Joko Widodo kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono memberikan penugasan khusus kepada Ditjen Perumahan melalui Direktorat Rumah Khusus untuk memulai pembangunan kembali rumah warga yang terdampak bencana tersebut.

Sesuai dengan pembagian peran dalam proses pembangunan, Penyediaan Hunian Tetap 1A sebanyak 630 unit rumah disediakan oleh Direktorat Rumah Khusus, Direktorat Jenderal Perumahan. Sementara untuk Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL), pekerjaan air minum, sanitasi, jalan lingkungan dan prasarana lainnya dikerjakan oleh Ditjen Cipta Karya. Sedangkan untuk jaringan listrik disediakan oleh pihak PLN.

Sebelum menempati Huntap tersebut, pada tanggal 15 Februari 2021 lalu juga telah dilakukan acara Tasyukuran dan Doa Bersama Hunian Tetap di Kelurahan Duyu yang dihadiri oleh Walikota Palu.

Dengan terbangunnya Hunian Tetap yang dilengkapi dengan PSU dan infrastrutur pendukungnya, maka diharapkan masyarakat akan mampu kembali pulih dari keterpurukan akibat bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi dan memulai kembali aktivitas sosial, ekonomi, dan Pendidikan bagi anak-anak secara bertahap ke arah yang semakin baik.

Diharapkan juga percepatan pembangunan Hunian Tetap pada lokasi-lokasi lain agar segera terlaksana, sehingga persoalan relokasi warga terdampak bencana alam segera dapat teratasi dan kehidupan sosial, ekonomi masyarakat berangsur-angsur pulih kembali.

Sumber : Dirjen Perumahan Kementrian PUPR

Tinggalkan Komentar