Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Kisruh Sengketa Lahan Huntap, Hadianto: 18 Juni Semua Sudah Selesai

oleh Redaksi 27/05/2021
oleh Redaksi 27/05/2021 35 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menghadiri rapat koordinasi mengenai pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bersama Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo, serta Sekprov Sulawesi Tengah Mulyono.

Rakor tersebut digelar di ruang rapat Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Jl Samratulagi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu Sulawesi Tengah, Kamis (27/5/2021) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Hadianto Rasyid berjanji akan menyelesaikan polemik sengketa lahan Hak Guna Bangunan (HGB) yang menyebabkan tertundanya pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana gempa dan tsunami di Kota Palu.

“Untuk lahan-lahan yang masih bermasalah dengan klaim dan sebagainya, kami langsung bergerak cepat, Insya Allah harapannya tanggal 18 Juni semuanya sudah clear,” kata Hadianto Rasyid.

Hadianto Rasyid menambahkan, calon lahan untuk pembangunan Huntap di lokasi Kelurahan Pombewe.

Hadianto akan bertemu langsung dengan masyarakat setempat untuk mensosialisasikan rencana pembangunan tersebut.

“Dan untuk lahan Pombewe yang diharapkan bisa digarap dengan maksimal Insya Allah setelah ini saya juga akan koordinasi dengan baik dan cepat kepada masyarakat,” ujar Ketua Hanura Sulteng itu.

Menurutnya, lahan di Kelurahan Pombewe untuk pembangunan huntap dan infrastruktur jalan sudah jauh lebih baik.

Dia berharap, masyarakat dapat bersabar menunggu proses pembangunan huntap yang memakan waktu.

“Berharap moga-moga masyarakat yang berada di Huntara bisa menunggu proses penyelesaian Huntap yang mungkin masih cukup memakan waktu,” tuturnya.(*)

Penulis: Alan Sahrir
Editor: Mahyuddin

Sumber: Tribunnews Palu

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
ATR/BPN dan PUPR Berkomitmen Percepat Rekonstruksi Sulawesi Tengah
Tulisan selanjutnya
Pemprov Sulteng Harap PUPR-BPN Selesaikan Masalah Lahan Huntap

Tulisan Terkait

Pemkab Sigi Gelar Rapat Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana

11/06/2022

Pembangunan Huntap Jadi Prioritas Pansus Padagimo Jilid Tiga

09/06/2022

Huntap Tak Kunjung Dibangun, Penyintas di Sirenja Ancam Blokir Jalan

08/06/2022

Ribuan Warga Terdampak Bencana di Sulteng Masih Menantikan Hunian Tetap

29/05/2022

Pembangunan Huntap di Kota Palu Dilanjutkan Juli

28/05/2022

3.463 Unit Huntap Korban Bencana Sulteng Sudah Dihuni

20/05/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan