Lahan Belum Clear, Huntap Talise Belum Bisa Dibangun

78 dilihat

Ditulis oleh

Lahan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) kelurahan Talise belum bisa pula dibangun karena masih terkendala oleh belum selesainya permasalahan klaim lahan oleh warga setempat.

Sebelumnya, dalam pemberitaan beberapa waktu lalu di sejumlah media disebutkan oleh Pemerintah Kota Palu melalui Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Palu Muh. Noor Larisa, mengatakan, bahwa untuk lahan pembangunan Hunian Tetap di lokasi kelurahan Talise sudah tidak masalah lagi.

Hal ini karena pemerintah kota dan pemerintah perovinsi Sulawesi Tengah telah menyelesaikan dengan mengganti lahan milik warga yang mengklaim lahannya ada di atas lahan rencana pembangunan Huntap Talise.

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahaan (BP2P) Kementerian PUPR Suko Wiyono yang bertanggung jawab dalam pembangunan Hunian Tetap (Huntap), dengan tegas mengatakan bahwa hingga sampai saat ini, baik lokasi lahan pembangunan Huntap Talise maupun Tondo 2, belum bisa dibangun Hunian Tetap.

“Belum bisa bangun di Tondo 2, termasuk lahan yang ada di Talise, belum selesai 100 persen selesai permasalahan atas klaim lahan,” ungkap Suko Wiyono kepada SultengNews.com saat ditemui di sela-sela peringatan hari Bhakti PUPR, Jumat (3/12/2021).

“Untuk Talise itu harus klier lahan dulu, belum klier,” katanya menambahkan.

Dia menambahkan, selama lahan pembangunan Huntap belum klier atau belum ada, maka BP2P Wilayah Sulawesi Tengah pun belum bisa membangun.

Hal ini lanjut dia, disebabkan oleh sejumlah persyaratan yang dimintakan oleh pemberi pinjaman dari bank dunia yakni lahan pembangunan Huntap harus klier dahulu baru bisa membangun.

“Kalau memang sudah pasti kita akan sudah lakukan,” kata Suko Wiyono.

“Apalagi untuk pemberi pinjaman bank dunia ini sangat ketat sekali, diantaranya harus klier dulu lahannya,” tegasnya.

Dari hasil pantauan wartawan dilokasi pembangunan Huntap Tondo 2 maupun Talise, memang terlihat belum ada program berdirinya bangunan Hunian Tetap yang diperioritaskan untuk masyarakat penyintas korban bencana 28 September 2018 dan bersedia untuk di relokasi ke lokasi tersebut.***

Sumber: Sulteng News

Tinggalkan Komentar