Pengawasan itu juga bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Palu, dimana ukuran bangunan tersebut 6×6 meter persegi atau tipe 36 dilengkapi ruang tamu, dua kamar tidur dan satu kamar mandi termasuk meteran listrik berkapasitas daya 1.300 watt dan pembangunan hunian tersebar di empat kelurahan.

“Oleh karena itu, masyarakat tetap bersabar menunggu proses ini. Jika pemerintah masih membuka peluang relokasi mandiri tahap selanjutnya, kiranya dapat mengakomodasi korban bencana yang mau ikut diprogram itu, karena tidak menutup kemungkinan, warga masih berminat,” kata Ridwan.