Legislator Sulteng: Segera Bebaskan Lahan untuk Huntap Petobo

103 dilihat

Ditulis oleh

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Yahdi Basma menyatakan Pemprov Sulteng harus segera melakukan proses pembebasan lahan untuk percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas gempa dan likuefaksi di Kelurahan Petobo, Kota Palu.

“Pembebasan lahan huntap Petobo dapat segera diproses, Pemprov Sulteng harus segera mengambil langkah-langkah kongkret agar percepatan pembangunan huntap di Petobo, dapat segera dilaksanakan,” ucap Anggota DPRD Provinsi Sulteng Yahdi Basma, di Palu, Selasa.

Yahdi Basma mewakili Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam Sari Lawira dalam rapat koordinasi untuk evaluasi percepatan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa, tsunami dan likuefaksi yang menimpa Palu, Donggala, Sigi dan sebagian Parigi Moutong, yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir, berlangsung di Kantor Gubernur Sulteng, di Palu, Selasa.

Dalam rapat itu Yahdi Basma mewakili DPRD Sulteng memberikan apresiasi dan mendukung kebijakan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengenai percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana 28 September 2018.

Yahdi Basma menilai bahwa kebijakan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura untuk mempercepat pemulihan pascabencana 28 September 2018, merupakan langkah yang tepat.

“Karena sudah tiga tahun pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi, masyarakat penyintas berada di hunian sementara,” ujar Yahdi Basma.

Dalam rapat itu Yahdi mendesak kepada Pemprov Sulteng agar segera mempercepat pembebasan lahan pembangunan hunian tetap penyintas gempa dan likuefaksi Petobo, agar masyarakat penyintas tidak lagi tinggal di hunian sementara.

Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir dalam rapat itu menyampaikan bahwa semua hal yang menjadi kendala dalam percepatan rehab-rekon pascabencana 28 September 2018 harus segera diselesaikan, termasuk pembebasan lahan pembangunan hunian tetap penyintas gempa dan likuefaksi Petobo.

Ma'mun Amir menyebut bahwa Gubernur Sulteng Rusdy Mastura memberikan kebijakan dukungan anggaran untuk pembebasan lahan pembangunan hunian tetap penyintas gempa dan likuefaksi Petobo kurang lebih senilai Rp12 miliar.

“Semua hal yang menjadi kendala dalam percepatan rehabilitasi rehab dan rekon dampak bencana 28 September 2018, harus diselesaikan,” ucap Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir.

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Sumber: Antaranews

Tinggalkan Komentar