Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Masyarakat Dilibatkan dalam Pengawasan Program Relokasi Mandiri

oleh Redaksi 24/12/2020
oleh Redaksi 24/12/2020 98 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Pemerintah Kota Palu melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berbasis partisipasi masyarakat dalam program relokasi mandiri atau penyediaan hunian tetap mandiri sebagai upaya pemenuhan hak korban gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Mereka yang tergabung di kelompok masing-masing tidak hanya sebatas sebagai penerima manfaat, dari kelompok itu ada sinergi yang terbangun dan saling membantu, sehingga tidak ada dari WTB ini yang tidak terakomodasi. Nah, ini salah satu bentuk partisipasi,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Palu Zulkifli, Rabu (23/12/2020).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dilaksanakan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Perumahan Sulawesi Tengah sangat membantu pemerintah daerah berkolaborasi memenuhi kebutuhan dasar hunian kepada WTB.

Dalam hal ini, partisipasi masyarakat tidak hanya membentuk kelompok WTB, tetapi mereka juga dilibatkan dalam pengawasan kegiatan konstruksi nanti hingga finising, dibantu tim fasilitator yang sudah dibentuk PUPR.

“Saat ini tahap pembangunan huntap mandiri sudah dimulai, tim fasilitator sedang bekerja bersama pihak ketiga yang mengerjakan konstruksi,” ucap Zulkifli.

Kepala SNVT Perumahan Sulawesi Tengah Rezki Agung menjelaskan, model partisipasi masyarakat tidak hanya melibatkan WTB sebagai penerima bantuan, tetapi warga sekitra turut dilibatkan sebagai tenaga kerja lokal pada proyek pembangunan huntap dengan tetap memperhatikan aspek-aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3).

“Selama ini kami melibatkan masyarakat. Tenaga kerja yang terlibat di huntap mayoritas tenaga kerja lokal, lalu material-material digunakan seperti Batako dan sebagainya diperoleh dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masyarakat sekitar,” kata Agung.

Pada pekerjaan konstruksi, huntap mandiri menggunakan skema Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) dengan ukuran bangunan seluas 6×6 meter persegi atau tipe 36 difasilitasi meteran listrik berkapasitas daya 1.300 watt.

Program relokasi mandiri korban gempa, tsunami dan likuefaksi Palu, diikuti kurang lebih 160 keluarga tersebar di empat kelurahan yakni Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan sebanyak 95 unit,

Kelurahan Duyu dan Kecamatan Tatanga enam unit, Kelurahan Kayumalue Pajeko dan Kelurahan Panau sebanyak 20 unit, dan Kecamatan Tawaeli 39 unit.

“Dari empat kelurahan ikut program ini, Kelurahan Petobo terbanyak yakni 95 unit banguan,” katanya.

Skema huntap mandiri yang digagas pemerintah ini menjadi salah satu solusi untuk mengakomodasi warga yang tidak ingin direlokasi ke tempat relokasi yang sudah disediakan.

 

Sumber : Indometro

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Program Relokasi Huntap Mandiri di Palu Berbasis Partisipasi Warga
Tulisan selanjutnya
Legislator Palu Dukung Skema Relokasi Mandiri Korban Gempa

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan