Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Mekanisme Penyerahan Lahan Diubah

oleh Redaksi 11/01/2021
oleh Redaksi 11/01/2021 104 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Palu, Metrosulawesi.id – Persoalan lahan masih kendala utama dalam penyelesaian pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana gempabumi, tsunami, dan likuifaksi di Pasigala (Palu, Sigi, Donggala).

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah, Ferdinand Kana Lo, mengungkapkan telah disepakati mekanisme penyerahan lahan ditinjau kembali dan diubah. Kesepakatan dimaksud diambil melalui rapat koordinasi tatap muka antar stakeholder terkait di Palu, Jumat, 8 Januari 2020.

“Mekanisme penyerahan lahan yang selama ini telah berlangsung dari ATR BPN dan diserahkan ke Satgas PUPR akan ditinjau kembali dan diubah. Selanjutnya penyerahan lahan akan dilakukan dari ATR/BPN kepada pemerintah kota dan pemerintah kabupaten, kemudian pemerintah daerah akan menyerahkan kepada PUPR berupa lahan yang akan dibangun hunian tetap sesuai SK Data Warga Terdampak Bencana (WTB) penerima Huntap yang valid,” ujar Ferdinand.

Dijelaskan, kesepakatan tersebut atas keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan didukung oleh KPK bahwa penyediaan lahan dan penyelesaian masalah sengketa bukan merupakan tanggung jawab PUPR melainkan urusan pemerintah provinsi dan/atau pemerintah kabupaten/kota.

Melalui rapat juga disepakati rapat disepakati untuk penyelesaian masalah lahan dan validasi warga terdampak bencana yang berhak mendapatkan huntap relokasi akan dibentuk Posko Pemutakhiran Data WTB. Posko ini nantinya akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya.

“Kami dari pihak Kementerian PUPR akan terus mengupayakan percepatan penyediaan lahan. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini dapat bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat khususnya warga terdampak bencana yang layak mendapatkan bantuan huntap di Kota Palu. Kalau bisa bulan ini (Januari) sudah ada titik terang dan saya berharap tidak ada yang berkorban. Saya juga berharap semua permasalahan ini bisa diselesaikan dengan arif dan bijaksana,” ujar Ferdinand.

Dikatakan, selain masalah lahan, penyelesaian Huntap terkendala anomali data WTB yang terus berubah di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala. Data terbaru, warga terdampak bencana Kota Palu sebanyak 6.596 KK, Kabupaten Sigi sebanyak 2.600 KK, dan Kabupaten Donggala sebanyak 2.269 KK.

“Di lapangan ditemukan adanya ketidaksesuaian lahan serta bangunan yang disiapkan dengan jumlah warga yang akan menempati,” tandasnya.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

Sumber : Metro Sulawesi

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Pemprov Serahkan 72 Unit Huntap
Tulisan selanjutnya
Pemkot Palu: 4000-an Keluarga Masih Menanti Hunian Tetap

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan