Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah

Partisipatif & Inklusif

  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Berita Media

Menderita di Huntara, Penyintas Loli Donggala Tuntut Kepastian Huntap

oleh Redaksi 25/08/2020
oleh Redaksi 25/08/2020 41 dilihat

enyintas bencana gempa bumi 2018 desa Loli Kecamatan Banawa, tepatnya masyarakat Desa Loli Saluran dan Loli Pesua, yang tergabung dalam Forum Penyintas tanah Ntovea Donggala, pada Selasa (25/8/2020) mendatangi kantor DPRD Donggala menuntut kejelasan nasib mereka yang hampir 2 tahun masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara).

Pada tuntutannya masyarakat Loli yang didampingi oleh Lembaga Swadaya Sulteng Bergerak dan juga People Tribunal Pasigala, menginginkan agar Hunian Tetap (Huntap) segera dibangunkan oleh pemerintah.

Kordinator lapangan aksi, Wiwin dalam keteranganya menyampaikan, sudah cukup jenuh hanya mendengar dan menunggu janji dari pemerintah, baik berupa penyaluran dana Stimulan, dana Jaminan Hidup (Jadup) dan juga Hunian tetap (Huntap).

“Kami kemari menuntut kejelasan Huntap, karena Huntap juga tidak jelas sampai dengan saat ini,” terangnya.

Untuk dana jaminan hidup (Jadup) lanjutnya, telah beberapa kali mempertanyakan kepada pemerintah, akan tetapi tak kunjung mendapatkan jawaban.

“Jadup juga sudah sering kami tanyakan, pernyataan jawaban pemerintah itu hanya ndak usah diharap, karena sudah habis. Dari 100 persen masyarakat mungkin yang menerima itu hanya 40 persen,” katanya.

Ia menyatakan untuk wilayah Loli terdapat terdapat ribuan masyarakat dari 5 desa yang tinggal di Hunian sementara pasca bencana gempa bumi 2018 yang saat ini harus diperhatikan oleh pemerintah.

Tak hanya itu, Ia juga mempertanyakan kejelasan dari status kepemilikan lahan warga yang berada di zona rawan bencana (Zona Merah) .

“Seandainya nanti ada perda yang mengatur itu (Zona Merah; red) untuk daerah industri, apakah itu ada ganti ruginya kepada masyarakat atau tidak sama sekali?,” katanya.

Pantauan media ini, setelah melakukan aksi, masyarakat diterima oleh DPRD Donggala untuk melakukan dengar pendapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Donggala, Takwin,  beserta pansus Rehab Rekon.

Pada keterangannya, Moh. Taufik ketua fraksi NasDem Donggala mewakili pansus rehab/rekon menyatakan, pihaknya sudah berapa kali memanggil dan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten Donggala, akan tetapi tidak juga pernah ditanggapi.

Olehnya menindak lanjuti tuntutan massa aksi, DPRD Donggala pada kesempatan itu juga mengeluarkan surat undangan untuk mengadakan rapat bersama pemerintah Donggala  terkait, pada esok hari, Rabu (26/8/2020) bersama masyarakat Loli untuk mendapat segera mendapat kepastian.

Sementara itu, salah satu warga Loli pada keteranganya kepada media ini menyatakan bahkan sudah jenuh menunggu kepastian untuk direlokasi oleh pemerintah kabupaten.

“Kami ini di Huntara bukan lagi sengsara tapi menderita,” kata Imran salah satu warga.

Hal senada juga diungkapkan Warga Loli lainnya Erik. Ia mengaku sampai saat ini yang didengar hanya janji belaka dari pemerintah tanpa adanya realisasi penanganan pasca bencana.

Menurutnya pada dasarnya masyarakat sudah bersedia untuk direlokasi ke daerah yang aman dari zona merah, akan tetapi belum mendapat kejelasan pembangunan Huntap.

Bahkan kata dia, masyarakat Loli merasa dianaktirikan karena tidak mendapat perhatian dari pemerintah pasca terjadinya bencana dahsyat 28 September 2018 silam itu.

“Kalau dipikir itu Loli penghasil pajak terbesar di Donggala, apa perlu kami tutup saja jalan?,” kata dia. (ap)

Sumber: Kabar Selebes

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Pembangunan Huntap Korban Gempa Palu Masih Berlangsung
Tulisan selanjutnya
Penyintas dari Loli Tuntut Kejelasan Huntap

Tulisan Terkait

Realisasi Huntap di Palu Baru 2.080 Unit, Masih Kurang 4.000...

14/01/2021

PUPR Bangun 745 Hunian Tambahan untuk Korban Gempa Sulteng

13/01/2021

Kepala BP2W Sulteng : Bank Dunia Bekukan Dana Pembangunan Huntap...

12/01/2021

Pemerintah Bangun 3.050 Hunian Korban Gempa di Sulteng pada 2021-2022

12/01/2021

620 Hunian Tetap Segera Dihuni Korban Bencana Palu dan Sigi

12/01/2021

Pemkot Palu: 4000-an Keluarga Masih Menanti Hunian Tetap

11/01/2021

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Berita atau Laporan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita atau laporan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita atau Laporan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

id Indonesian
en Englishid Indonesian