Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Pansus Dekot Palu: Penanganan Pasca Bencana Tidak “Jolas”

oleh Redaksi 31/03/2021
oleh Redaksi 31/03/2021 218 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Dua tahun pasca bencana alam telah berlalu. Namun hingga saat ini masih menyisahkan polemik bagi para penyintas korban gempa bumi, Tsunami dan Likuifaksi. Utamanya progres pembangunan Huntap maupun permasalahan lainnya.

Dalam rapat Panitia khusus (Pansus) rehabilitasi dan rekontruksi DPRD Palu, bersama instansi terkait, Rabu (31/03/2021) anggota Pansus menyebut penanganan pasca bencana alam 28 September 2018, tidak jelas.

“Penanganan pasca bencana alam Kota Palu, tidak jolas,” ungkap anggota Pansus rehab, rekon DPRD Palu, Ahmad Umaiyer.

Karena menurut politisi Partai Golkar tersebut, tidak ada pihak yang mau bertanggungjawab penuh terkait hal itu. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi terkait, berdalih memiliki tufoksi masing-masing.

Salah satu contoh, masyarakat penyintas dimintakan menempati Huntap. Akan tetapi sarana dan prasarana di tempat tersebut, belum memadai seperti persedian air hingga permasalahan kepemilikan tanah.

“Pansus rehab, rekon ini sudah bekerja selama dua tahun. Kita semua berkeinginan agar semua permasalahan penyintas korban bencana alam bisa diselesaikan semua,” tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan anggota Pansus DPRD Palu, Astam Abdullah. Dia meminta agar instansi terkait untuk fokus menangani penyintas.

Di antaranya terkait ketersedian air bagi penyintas. Hingga saat ini, belum terselesaikan. Masih banyak keluhan masyarakat yang menetap di Huntap kekurangan air.

“Beberapa kali pertemuan Pansus dengan instansi terkait, belum ada perkembangan. Selalu ada masalah. Seakan tidak akan pernah tuntas,” protesnya.

Olehnya, dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat korban bencana alam.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Sumber : Kaili Post

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Tuntut Kepastian Huntap dan Stimulan, Serikat Loli Raya Donggala Blokade Jalan Trans Sulawesi
Tulisan selanjutnya
BNPB Minta Rehab-Rekon Pascagempa Pasigala Harus Selesai Tahun Ini

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan