Pansus Dekot Palu: Penanganan Pasca Bencana Tidak “Jolas”

245 dilihat

Ditulis oleh

Dua tahun pasca bencana alam telah berlalu. Namun hingga saat ini masih menyisahkan polemik bagi para penyintas korban gempa bumi, Tsunami dan Likuifaksi. Utamanya progres pembangunan Huntap maupun permasalahan lainnya.

Dalam rapat Panitia khusus (Pansus) rehabilitasi dan rekontruksi DPRD Palu, bersama instansi terkait, Rabu (31/03/2021) anggota Pansus menyebut penanganan pasca bencana alam 28 September 2018, tidak jelas.

“Penanganan pasca bencana alam Kota Palu, tidak jolas,” ungkap anggota Pansus rehab, rekon DPRD Palu, Ahmad Umaiyer.

Karena menurut politisi Partai Golkar tersebut, tidak ada pihak yang mau bertanggungjawab penuh terkait hal itu. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi terkait, berdalih memiliki tufoksi masing-masing.

Salah satu contoh, masyarakat penyintas dimintakan menempati Huntap. Akan tetapi sarana dan prasarana di tempat tersebut, belum memadai seperti persedian air hingga permasalahan kepemilikan tanah.

“Pansus rehab, rekon ini sudah bekerja selama dua tahun. Kita semua berkeinginan agar semua permasalahan penyintas korban bencana alam bisa diselesaikan semua,” tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan anggota Pansus DPRD Palu, Astam Abdullah. Dia meminta agar instansi terkait untuk fokus menangani penyintas.

Di antaranya terkait ketersedian air bagi penyintas. Hingga saat ini, belum terselesaikan. Masih banyak keluhan masyarakat yang menetap di Huntap kekurangan air.

“Beberapa kali pertemuan Pansus dengan instansi terkait, belum ada perkembangan. Selalu ada masalah. Seakan tidak akan pernah tuntas,” protesnya.

Olehnya, dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat korban bencana alam.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Sumber : Kaili Post

Tinggalkan Komentar