Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Pansus Rehab-Rekon Minta Pemkot Palu Evaluasi Progres Huntap Mandiri

oleh Redaksi 16/04/2021
oleh Redaksi 16/04/2021 82 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Panitia Khusus rehabilitasi dan rekonstruksi DPRD Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah meminta pemerintah kota setempat agar mengevaluasi progres pembangunan hunian tetap berbasis relokasi mandiri.

“Banyak keluhan masyarakat kami terima terhadap kegiatan pembangunan huntap ini, oleh karena itu PT Waskita Karya lebih jeli melihat perusahaan lokal yang di sub kontrakan atas proyek tersebut, dan pemerintahan setempat perlu mengambil langkah cepat,” kata Ridwan H Basatu, anggota Pansus rehab-rekon DPRD Palu, yang dihubungi di Palu, Jumat malam.

Menurut dia, PT Waskita Karya sebagai pelaksana proyek konstruksi pembangunan hunian skema relokasi mandiri korban gempa, tsunami dan likuefaksi Palu ikut bertanggung jawab atas keterlambatan pekerjaan yang dikerjakan kontraktor lokal.

Selain Pemkot Palu, Pansus juga meminta Pemerintah Sulteng maupun instansi vertikal di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) perlu mengevaluasi perusahaan yang terlibat.

“Dari 160 warga terdampak bencana (WTB) ikut skema relokasi mandiri di Palu, Kelurahan Petobo paling banyak yakni 95 WTB, dalam perjalanannya dilakukan tahapan yakni sekitar 30 unit lebih, namun yang terealisasi saat ini belum mencapai angka tersebut, olehnya persoalan ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Ridwan yang juga Ketua Komisi B DPRD Palu.”Dari 160 warga terdampak bencana (WTB) ikut skema relokasi mandiri di Palu, Kelurahan Petobo paling banyak yakni 95 WTB, dalam perjalanannya dilakukan tahapan yakni sekitar 30 unit lebih, namun yang terealisasi saat ini belum mencapai angka tersebut, olehnya persoalan ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Ridwan yang juga Ketua Komisi B DPRD Palu.

Dia menilai, pada persoalan ini, warga calon penerima huntap tidak boleh disalahkan, karena mereka adalah penerima. Semestinya, apa yang dituntut warga perlu disikapi dengan cepat agar proses penanganan kegiatan konstruksi tidak terhambat.

Salah satu contoh, katanya, keluhan WTB korban gempa dan likuefaksi Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan atas progres kegiatan konstruksi huntap mandiri yang dinilai lamban.

Yang mana, aspirasi disuarakan secara tertulis itu menyebut tidak ada keseriusan PT Waskita Karya dalam melaksanakan pembangunan hunian.

“Adanya aspirasi warga seperti ini, tentunya perusahaan yang melaksanakan proyek tersebut harus menggenjot pekerjaan. ​​​​Penyitaan bencana sudah jenuh tinggal di huntara, apalagi saat ini sudah tiga kali mereka menjalani bulan puasa di hunian serba terbatas. Saya tau, mereka ingin sekali menikmati hidup di hunian yang layak,” demikian Ridwan.

Pewarta: Muhammad Arshandi/Moh Ridwan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo

Sumber: Antaranews

huntap paluhuntap relokasihuntap relokasi mandirirehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sulteng
0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Forum Balaroa Minta Dilibatkan dalam Pendataan Huntap
Tulisan selanjutnya
Usulan untuk Pemprov Sulteng: Percepatan Penyediaan Hunian Tetap

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan