Pastikan Pekerja Huntap Terhindar Corona, Kontraktor Pelaksana Diwajibkan Miliki Klinik Kesehatan

134 dilihat

Ditulis oleh

PALU, Kabar Selebes – Menyikapi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BP2W) Sulteng Kementerian PUPR mewajibkan seluruh kontraktor pelaksana pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk membangun klinik kesehatan.

Upaya itu dilakukan untuk memberi rasa aman kepada para pekerja untuk terus melakukan pekerjaan. Pasalnya, berdasarkan instruksi pemerintah pusat, seluruh pelayanan publik tetap harus berjalan.

“Samua kegiatan pelayanan tetap berjalan, termasuk pembangunan huntap. Setiap kegiatan pembangunan proyek nanti kita akan bentuk satuan gugus yang akan menangani tanggap darurat Corona, tugasnya memastikan semua yang bekerja di situ sehat dan langkah itu kita akan minta ke kontraktor untuk menyediakan ruang khusus untuk klinik,” kata Kepala BP2W Sulteng Kementerian PUPR, Ferdinand Kana Lo, Selasa (17/03/2020).

Jika klinik telah disiapkan, pihaknya akan menyediakan peralatan medis untuk penanganan awal virus itu seperti tabung oksigen, pengukuran suhu tubuh, alat tensi dan obat-obatan seperlunya.

“Harus bekerja sama dengan rumah sakit yang menjadi rujukan. Kita minta tenaga medis disediakan juga,” tambahnya.

Meski baru menyampaikan hal itu, namun ia tidak membantah jika wabah virus tersebut berdampak terhadap proses pengerjaan Huntap. Namun dirinya tetap optimis dapat merampungkan target 1600 Huntap. Dimana realisasi dari progres itu adalah 400 Huntap di wilayah Pombewe dan 230 di Kelurahan Duyu.

“Kita tidak bisa pungkiri virus itu berdampak terhadap proses pembangunan, karena ada pekerja yang khawatir tapi tidak besar. Intinya kami tetap optimis menyelesaikan target yang sudah ada,” pungkasnya.(Sobirin)

 

Sumber: Kabarselebes

Tinggalkan Komentar