Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Sulteng 2018 Dipercepat

59 dilihat

Ditulis oleh

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) berupaya mempercepat rekonstruksi pascabencana alam pada 2018 di Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala. Upaya percepatan utamanya dilakukan dengan penyelesaian pembebasan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap).

Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo mengatakan, terdapat beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti terkait penyelesaian pengadaan lahan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Palu.

Pertama, identifikasi kebutuhan lahan untuk huntap berdasarkan jumlah warga terdampak bencana yang telah tervalidasi. Menurut dia, hal ini sangat penting untuk kepastian data pembangunan dan penghunian.

“Selanjutnya penyelesaian permasalahan klaim lahan lokasi huntap di Kota Palu yakni Tondo 1, Tondo 2, Talise dan Duyu, serta memastikan lahan yang tersedia untuk huntap di Kabupaten Donggala berada di zona yang aman,” kata Wamen Wempi dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021).

Wempi juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng untuk melakukan pembaharuan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) Huntap oleh Gubernur Sulawesi Tengah dan penyerahan ulang lahan huntap dari Kementerian ATR/BPN kepada Pemda. “Kami mohon dukungan BPN untuk ikut membantu proses ini sehingga rekonstruksi cepat diselesaikan,” imbuhnya.

Saat ini pembangunan huntap tengah dilanjutkan untuk tahap 1B sebanyak 1.005 unit di tiga kabupaten/kota, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala. Pembangunannya dilaksanakan oleh PT Waskita Karya selaku kontaktor pelaksana dengan progres saat ini sudah sebesar 43,77 persen.

Pembangunan hunian tetap tahap 1B tersebar di sembilan lokasi yakni di Salua sebanyak 63 unit, Lambara 66 unit, Pombewe 205 unit, Lompio 300 unit, Ganti 94 unit, Tanjung Padang 116 unit, Wani Lumbupetigo 54 unit, Balaroa 58 unit, dan lokasi mandiri Palu 49 unit.

Sebelumnya Kementerian PUPR juga telah menyelesaikan pembangunan huntap tahap 1A sebanyak 630 unit terdiri dari Kelurahan Duyu, Kota Palu sebanyak 230 unit dan Desa Pombewe, Kabupaten Sigi sebanyak 400 unit melalui bantuan loan dari National Slum Upgrading Program – Contingency Emergency Response Component (NSUP-CERC) sebesar Rp 44,5 miliar.

Selain untuk pembangunan huntap, Wamen Wempi menyatakan percepatan penyediaan lahan juga diperlukan untuk pembangunan pengganti Jembatan Kuning/Jembatan Palu IV, penyediaan lahan untuk irigasi tersier Gumbasa, dan penyediaan lahan untuk jalur pipa air baku dan jalur pipa transmisi air minum.

Wakil Menteri ATR/ Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menyatakan, diperlukan kejelasan pembagian tugas masing-masing pemerintah daerah untuk penyelesaian pengadaan lahan sehingga dapat mempercepat prosesnya, terutama dalam pembangunan huntap pada masing-masing wilayah.

“Huntap diharapkan menjadi pintu bagi pengembangan Kota Palu. Dibutuhkan dukungan semua pihak terutama dari pemda,” ujar dia.

 

Sumber: Liputan 6

Tinggalkan Komentar