Pembangunan Huntap Lambat, ini Alasan Walkot Palu

84 dilihat

Ditulis oleh

Walikota Palu, Hadianto Rasyid menerima pengunjuk rasa yang menyuarakan persoalan yang dialami oleh Penyintas, salah satunya lambatnya pembangunan Hunian Tetap (Huntap) saat perhelatan Hari Jadi Kota Palu ke 43 tahun.

Walikota Palu, Hadianto Rasyid dihadapan pengunjuk rasa mengatakan, pembangunan Huntap terhenti karena masalah lahan, masyarakat di Talise keberatan dengan lahan yang telah di tetapkan untuk pembangunan Huntap karena menurut masyarakat itu tanah mereka.

“Tetapi, Alhamdulillah setelah kita bicarakan dengan masyarakat Talise akhirnya mereka menerima sudah untuk pembangunan Huntap,” ungkap Hadianto Rasyid.

Ia menambahkan, pembangunan Huntap di mulai ketika tanah yang ia berikan sebagai bentuk konsolidasi antara pemerintah dan masyarakat, baru akan di mulai pekerjaanya setelah di rapikan terlebih dahulu agar layak untuk pembangunan Huntap.

“Kita pemerintah ini semua ada aturannya, bukan sekedar langsung-langsung berikan uang, tetapi ada namanya anggaran berjalan dan anggaran berjalan itu mulai bulan Oktober, maka tanah yang di berikan masyarakat Talise itu, kami matangkan untuk pembangunan Huntap, ketika mulai pekerjaan maka pembangunan Huntap di Talise berjalan,” jelasnya.

Pemasalahan lain, lanjut Walkot Palu yaitu lahan di Petobo, karena masyarakat Petobo enggan untuk pindah karena Huntap yang di siapkan di Pombowe terlalu jauh untuk mereka.

“Walaupun pombowe itu ada sekitar 500 Huntap yang kosong tetapi tidak ada yang ingin kesana, karena mereka tetap ingin tinggal di Palu. Begitu juga dengan yang di kampung Lere, tidak mau juga kesana karena alasan jaraknya sangat jauh,” kata Walikota Palu.

terhadap persoalan tersebut, Hadianto meminta kepada warga penyintas untuk bersabar karena pembangunan Huntap selanjutnya akan dilakukan di Talise dan Tondo.

“Insya Allah kita ini sudah berusaha menyelesaikan cepat, insya Allah bulan Oktober ini Kementrian sudah bisa melakukan tender pekerjaan,” terangnya.

Ia menuturkan, pembangunan Huntap di laksanakan oleh Kementrian bukan pemerintah Kota Palu.

“Kemudian keluarga kita sekarang yang masih ada di Huntara tidak akan di keluarkan kalau pun ada penertiban itu namanya dipindahkan ke Huntara yang masih kosong dan siap di pakai,” tuturnya.

Hadianto menegaskan jangan ada anggapan masyarakat bahwa Pemerintah tidak memperhatikan masyarakat yang tinggal di Huntap.

“Kita urus ini barang, tidak gampang kasian, seperti contohnya kita menyurat dulu ke Kementrian untuk ketemu, itupun bukan hari ini kita kirim surat lantas hari ini langsung di Acc karena kita menunggu waktunya dari Kementrian,” ungkapnya.

“Kalau cuman kuasa dari walikota dan anggranya juga dari walikota maka tidak perlu lagi menunggu lama pokonya langsung saya urus ini barang, dan kemudian pemberian bantuan kepada masyarakat itu ada aturannya,” pungkasnya. (Jum/Und)

 

Sumber: Celebesta

Tinggalkan Komentar