Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Pemkab Donggala Usulkan Pembebasan 17 Titik Lahan untuk Huntap

oleh Redaksi 09/10/2020
oleh Redaksi 09/10/2020 99 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dedi Permadi, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala telah mengusulkan 17 titik lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan hunian tetap (huntap).

Hal ini disampaikan Dedi saat mengikuti rapat secara virtual bersama Pemkab Donggala, Kamis (08/10).

Pemerintah (Kementrian PUPR., red.) akan membangun 518 unit huntap di Donggala. Namun,  sampai saat ini belum ada lahan yang betul-betul clear.

“Mudah-mudahan 518 rumah ini bisa dibangun dalam waktu yang tidak terlalu lama,” harap Dedi.

Terkait dengan masyarakat yang tinggal di zona merah yang rumahnya rusak sedang dan ringan, maka pihak PUPR akan melakukan koordinasi. Menurut Dedi, tempat tinggal yang berada pada zona merah sebenarnya harus pindah ke zona aman.

Begitupun halnya dengan dana stimulan. Kementrian PUPR berjanji akan melakukan koordinasi lagi dengan BNPB dan hasilnya akan diinformasikan kembali.

Sementara itu, Bupati Donggala, Kasman Lassa, mengatakan, berkaitan dengan pembangunan huntap, pihaknya telah menyiapkan APBD untuk pembebasan lahan masyarakat.

“Dari 17 titik yang akan dibangunkan huntap, sudah ada 13 titik yang selesai (pembebasan lahan). Adapun lahan yang tersisa mengalami keterlambatan karena masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya SKPT, pajak dan sertifikat,” jelasnya.

Turut hadir pada pertemuan tersebut unsur Forkopimda, Ketua DPRD Takwin, Kadis PUPR Syafrullah Lukman, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Happy Sri Handayani, dan Kepala BPBD Akris Fatah Yunus serta unsur terkait lainnya.

Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay

Sumber: Media Al-Khairat

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Analisis Geologi Dukung Akurasi Perencanaan Pembangunan Infrastruktur PUPR di Pasigala
Tulisan selanjutnya
1.005 Unit Huntap Tahap-1B Segera Dibangun

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan