Pemkab Donggala Usulkan Pembebasan 17 Titik Lahan untuk Huntap

118 dilihat

Ditulis oleh

Perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dedi Permadi, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala telah mengusulkan 17 titik lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan hunian tetap (huntap).

Hal ini disampaikan Dedi saat mengikuti rapat secara virtual bersama Pemkab Donggala, Kamis (08/10).

Pemerintah (Kementrian PUPR., red.) akan membangun 518 unit huntap di Donggala. Namun,  sampai saat ini belum ada lahan yang betul-betul clear.

“Mudah-mudahan 518 rumah ini bisa dibangun dalam waktu yang tidak terlalu lama,” harap Dedi.

Terkait dengan masyarakat yang tinggal di zona merah yang rumahnya rusak sedang dan ringan, maka pihak PUPR akan melakukan koordinasi. Menurut Dedi, tempat tinggal yang berada pada zona merah sebenarnya harus pindah ke zona aman.

Begitupun halnya dengan dana stimulan. Kementrian PUPR berjanji akan melakukan koordinasi lagi dengan BNPB dan hasilnya akan diinformasikan kembali.

Sementara itu, Bupati Donggala, Kasman Lassa, mengatakan, berkaitan dengan pembangunan huntap, pihaknya telah menyiapkan APBD untuk pembebasan lahan masyarakat.

“Dari 17 titik yang akan dibangunkan huntap, sudah ada 13 titik yang selesai (pembebasan lahan). Adapun lahan yang tersisa mengalami keterlambatan karena masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya SKPT, pajak dan sertifikat,” jelasnya.

Turut hadir pada pertemuan tersebut unsur Forkopimda, Ketua DPRD Takwin, Kadis PUPR Syafrullah Lukman, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Happy Sri Handayani, dan Kepala BPBD Akris Fatah Yunus serta unsur terkait lainnya.

Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay

Sumber: Media Al-Khairat

Tinggalkan Komentar