Pemkab Sigi Desak Pembangunan Huntap Segera Diselesaikan

102 dilihat

Ditulis oleh

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi mendesak pihak Yayasan Buddha Tzu Chi, pihak kontraktor dan pihak Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan (P2P), segera menuntaskan pembangunan Hunian tetap (Huntap) di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru.

“Pembangunan Huntap ini secepatnya harus diselesaikan. Mengingat waktu penyelesaian sudah lewat dari kesepakatan,”kata Bupati Sigi Irwan Lapatta, dalam rapat kordinasi yang dihadiri Yayasan Buddha Tzu Chi, pihak kontraktor dan pihak Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan (P2P), Rabu (9/9/2020).

Irwan menyampaikan kepada pihak terkait, agar pengerjaan Huntap dikebut, supaya para warga yang menjadi korban gempa pada tahun 2018 silam, sudah bisa menempati huntap itu.

Bukan hanya huntapnya kata Irwan, semua fasilitas pendukung Huntap tersebut juga sudah harus dituntaskan. “Agar nantinya, warga kalau sudah menempati huntap, tidak ada lagi persoalan-persoalan yang muncul,” serunya.

Kalau dari Pemda Sigi kata Irwan, tentunya sangat berharap warga yang menjadi korban gempa dan likuifaksi di Kabupaten Sigi sudah menempati Huntap dengan segala fasilitasnya yang telah disiapkan.

“Namun, karena ini bukan kewenangan Pemda dalam pembangunan, kita hanya bisa mendesak pembangunan huntap bisa dipercepat penyelesaianya kepada pihak tersebut,” ujarnya.

 

Sumber: Palu Ekspres

Tinggalkan Komentar