Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Pemkot Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Lahan Huntap

oleh Redaksi 18/06/2020
oleh Redaksi 18/06/2020 59 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Pemerintah Kota (Palu) bersama Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Percepatan Rehailitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Farid Makruf yang juga selaku Danrem 132 Tadulako membentuk tim terpadu penyelesaian lahan di Kota Palu.

Langkah tersebut ditempuh lantaran sejumlah oknum masyarakat telah mengklaim lahan di lokasi rencana pembangunan hunian tetap (Huntap) di Kelurahan Tondo dan Talise.

“Saya kira kalau tim terpadu ini berjalan dengan baik, semua persoalan itu kita bisa selesaikan. Olehnya. silahkan memfungsikan tupoksi dari setiap tim. Saya dilaporkan, ada 65 orang yang mengklaim lahan di sana (lahan eks HGB di Tondo-Talise). Namun dari balai (BP2W Sulteng) menyatakan, sudah ada lebih dari 100 orang yang mengklaim,” kata Wali Kota Hidayat saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Kanwil BPN/ATR Sulteng dan beberapa pihak terkait di ruang rapat Kanwil BPN/ATR Sulteng, Rabu (17/6/2020).

Wali Kota mengungkapkan, klaim terhadap lahan hanya salah satu masalah dihadapi Pemkot Palu untuk percepatan rehab-rekon di daerah itu.

Ia mengatakan, masih banyak persoalan pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi yang melanda Kota Palu pada 28 September 2018 lalu.

Beberapa persoalan dimaksud, terkait lahan seluas 115 hektar di perbatasan Desa Ngatabaru, Kabupaten Sigi dan kelurahan Petobo, Kota Palu kini menjadi sengketa. Padahal, rencananya lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Huntap satelit bagi masyarakat Petobo.

Selanjutnya, ketetapan Zona Rawan Bencana (ZRB) III dan IV di Kota Palu belum jelas. Hal tersebut berdampak pada pencairan stimulan tahap II dan proyek pembangunan tanggul Tsunami Silebeta.

“RTRW Palu masih tersangkut dengan ZRB tersebut. Sementara proyek pembangunan Silebeta harus juga berjalan. Kalau belum selesai ketetapan ZRB tersebut, saya kira juga akan berdampak dengan proyek pembangunan yang ada,” katanya.

Persoalan lain, kata Wali Kota Hidayat adalah terkait status hak kepemilikan lahan di ZRB IV yang terus menjadi pertanyaan masyarakat. Karena, kata dia, di dalam arahan lahan yang masuk ZRB IV atau zona merah, tidak bisa digunakan lagi.

“Harus dibuatkan aturan terkait status hak milik lahan yang ada di ZRB IV. Apakah diambil Pemerintah atau tetap menjadi milik masyarakat,” ucapnya.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Kakanwil BPN/ATR Sulteng, Doni Janarto Widiantono, Sekretaris Daerah Kota Palu, Asri L Sawayah, perwakilan TNI-Polri, serta instansi terkait lainnya.HGA

 

Sumber: Sulteng Raya

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Walikota Palu Paparkan Sejumlah Masalah Lahan pada Rakor di BPN Sulteng
Tulisan selanjutnya
BPN Klaim Ada Tumpang Tindih Hak

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan