Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Pemkot Palu Diminta Jangan Persulit Pengurusan Dokumen Kepemilikan Lahan

oleh Redaksi 05/06/2020
oleh Redaksi 05/06/2020 71 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Palu untuk percepatan rehab dan  rekonstruksi pasca bencana 2018, Ridwan H Basatu meminta pemerintah tidak mempersulit korban bencana mengurus dokumen kepemilikan tanah.

Mengingat tidak sedikit korban bencana yang kehilangan dokumen kepemilikan tanahnya saat bencana gempa, tsunami dan likuefaksi terjadi.

“Karena di atas tanah itu akan mereka bangun hunian tetap (huntap) mandiri sehingga saya meminta Pemkot Palu tidak mempersulit mereka dalam mengurus dokumen kepemilikan tanahnya,” katanya dalam rapat di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Jumat (5/5/2020).

Sehingga pemkot perlu hadir untuk memudahkan mereka mengurus dokumen kepemilikan tanah.

“Ada yang juga lahannya belum memiliki sertifikat dan ada lahannya dari pemberian orang, ini harus dimudahkan pengurusan administrasi kepemilikan tanahnya, yang penting legalitasnya jelas,”ujarnya.

Jika hal itu tidak cepat direspon, tidak menutup kemungkinan huntap mandiri bantuan Kementrian Pekerjaan Umum (PUPR) yang telah dijanjikan kepada mereka tidak akan terwujud.

“Karena mereka tidak masuk dalam data penerima bantuan huntap mandiri sebab tidak memenuhi syarat salah satunya mesti memiliki tanah yang dibuktikan dengan dokumen kepemilikan tanah yang sah. Itu yang saya khawatirkan. Huntap mandiri itu huntap yang dibangun di atas tanah mereka,”pungkasnya.(abd/sob)

Laporan : Mohammad Sobirin

Sumber: Kabar Selebes

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
PTUN Kabulkan Gugatan Warga, Lokasi Huntap Tondo Bermasalah
Tulisan selanjutnya
Pendataan Calon Penghuni Huntap Rampung Pekan Ini

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan