Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Pemkot Palu Dorong Percepatan Pembangunan Huntap

oleh Redaksi 09/07/2020
oleh Redaksi 09/07/2020 54 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mendorong percepatan pembangunan Hunian Tetap atau Huntap melalui rapat koordinasi bersama seluruh jajaran forkopimda, Rabu (8/7/2020).

Walikota Palu, Drs. Hidayat, M.Si selaku pemimpin rapat mengatakan, melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang rapat Bantaya Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palu tersebut, seluruh jajaran bisa menyampaikan persepsi terkait pembangunan Huntap tahap satu hingga empat yang notabenenya merupakan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB).

Dalam pemaparannya, Hidayat menjelaskann, lahan tersebut sudah berakhir masa HGB-nya sejak 2019 dan luasnya sekitar 481 hektar yang ditetapkan bagi pembangunan Huntap.

“Upaya percepatan segera dilaksanakan karena dari pihak Buddha Tzu Chi sudah sangat mendesak. Awalnya Huntap tersebut lokasinya di Lombok, lalu digeser atau dipindahkan pembangunannya ke wilayah Kota Palu,” jelasnya.

Ia menambahkan, SKPT boleh dikeluarkan di lahan yang bebas dan bukan di eks HGB.

Namun, SKPT justru dikeluarkan di lahan eks HGB yang menimbulkan permasalahan.

Ia berharap, forum dapat menyamakan pendapat dan seluruh permasalahan pembangunan Huntap satu yang terletak di Tondo, Huntap dua yang lokasinya tepat dibagian belakang Polda Sulteng, Huntap tiga berlokasi di STQ, Huntap empat terletak di Duyu dan Huntap lima di Balaroa bisa ditangani dengan baik dengan cara kekeluargaan.

“Apalagi progres pembangunan Huntap rehab recon difokuskan tuntas di tahun ini. Sedangkan di tahun 2021 lebih difokuskan lagi kepada rehab recon penguatan ekonomi,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Ferisal selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng mengatakan, lahan yang sudah ditetapkan sebagai lokasi Huntap, sesuai data dan fakta dilapangan tidak bersinggungan dengan lokasi masyarakat.

Namun, ia mengaku selalu mendukung penuh setiap kebijakan yang diambil oleh Pemkot Palu.

“Walikota punya kewenangan untuk mencari, menetapkan dan menyelesaikan permasalahannya,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Kapolres Palu, AKBP Moch. Soleh dan Dandim 1306 Donggala, Kolonel Inf. Heri Bambang Wahyudi S.Ip yang hadir dalam rakor.

Soleh mengatakan, pihaknya akan selalu mengawal seluruh proses dan kebijakan Walikota untuk kepentingan masyarakat.

Begitupula dengan Heri Bambang Wahyudi yang berharap, melalui rakor tersebut, ada sinergi yang baik dan siap mengawal kebijakan Walikota. (rlm/ap)

 

Sumber: Kabar Selebes

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Pemkot Palu Rakor Penyelesaian Masalah Huntap Talise
Tulisan selanjutnya
Pembangunan Huntap II, Warga Talise “Melawan”

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan