Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Berita Media

Pemkot Palu Minta Penyintas Calon Penerima Huntap Segera Validasi Data

oleh Redaksi 24/03/2021
oleh Redaksi 24/03/2021 24 dilihat

Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta penyintas yang kehilangan tempat tinggal akibat dampak gempa, tsunami dan likuefaksi agar segera melakukan verifikasi dan validasi data untuk menerima hunian tetap (huntap) skema relokasi kawasan.

“Verifikasi dan validasi data calon penerima huntap yang ikut relokasi kawasan di Kelurahan Tondo dan Talise, Kecamatan Mantikulore serta huntap Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga agar mendatangi kantor kelurahan masing-masing mengurus sejumlah dokumen administrasi,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu Singgi B Prasetyo yang ditemui, di Palu, Rabu.

Dia menjelaskan, kegiatan verifikasi dan validasi dimaksudkan untuk pencocokan kembali data penerima huntap agar tidak terjadi ganda, sehingga data yang diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nanti benar-benar valid dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Meski begitu, sejak kegiatan tersebut di buka pada Senin (22/3), penyintas yang ikut program relokasi kawasan belum antusias menyelesaikan pengurusan sejumlah dokumen yang dipersyaratkan, dan batas layanan validasi relokasi hingga tanggal 3 April 2021.

“Syarat ikut relokasi kawasan yakni warga kehilangan tempat tinggal, lalu memiliki hak atas lahan dan bangunan ditinggali sebelumnya, kemudian belum pernah mendapat bantuan dana stimulan maupun bantuan bencana dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada program yang sama, termasuk mereka yang tinggal di zona merah,” ucap Singgi.

Selain itu, Pemkot Palu juga tetap melakukan pendataan terhadap penyintas korban gempa dan likuefaksi Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan untuk diupayakan hunian layak bagi mereka yang berada di wilayah kelurahan Tersebut, begitu pun warga penyintas Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat.

“Pada intinya Pemkot Palu mengakomodasi warga terdampak untuk mendapatkan huntap, dengan catatan harus memenuhi syarat,” katanya.

Ia mengatakan, data valid akan menjadi acuan Pemkot Palu dalam memfasilitasi penyintas memperoleh huntap di sejumlah kawasan relokasi yang sudah ditetapkan pemerintah, di samping itu mengurangi beban kerja petugas lapangan.

“Pada proses verifikasi dan validasi kami menemukan sejumlah data ganda, mereka yang sudah menerima dana stimulan bencana memasukkan kembali data untuk menerima huntap. Olehnya saya berharap agar masyarakat menyampaikan data dengan sebenar-benarnya,” demikian Singgi.

Sumber : Antaranews

huntap palu
0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
BPBD Palu kembali Validasi Data Calon Penerima Huntap
Tulisan selanjutnya
Wabup Sigi Temukan Masalah di Huntap Pombewe

Tulisan Terkait

Arkom dan Penyintas Tompe Donggala Mulai Bangun Huntap

10/04/2021

Penyintas Likuefaksi Petobo Keluhkan Kinerja PT Waskita Bangun Huntap Mandiri

09/04/2021

BNPB Minta Rehab-Rekon Pascagempa Pasigala Harus Selesai Tahun Ini

01/04/2021

Pansus Dekot Palu: Penanganan Pasca Bencana Tidak “Jolas”

31/03/2021

Tuntut Kepastian Huntap dan Stimulan, Serikat Loli Raya Donggala Blokade...

27/03/2021

Janji Huntap Tak Direalisasikan, Warga Loli Blokir Jalan

27/03/2021

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: [email protected]

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

id Indonesian
en Englishid Indonesian