Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Berita Media

Pemkot Palu Verifikasi Data Penyintas Bencana Program Relokasi Mandiri

oleh Redaksi 11/06/2020
oleh Redaksi 11/06/2020 54 dilihat

Palu (ANTARA) – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah memverifikasi data dokumen administrasi penyintas bencana gempa, tsunami dan likuefaksi yang mengikuti program relokasi mandiri atau hunian tetap mandiri.

“Data sementara, sudah ada sekitar 600 orang lebih mendaftar hunian tetap (huntap) mandiri,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Palu Zulkifli, di Palu, Kamis.

Program relokasi mandiri dilakukan pemerintah sebagai upaya mempercepat pemulihan pascabencana yang melanda Kota Palu dan sekitarnya pada 28 September 2020, agar penyintas bisa segera menempati hunian yang layak.

Ia menjelaskan, huntap mandiri sesuai petunjuk teknis, akan dibangun di atas lahan masing-masing milik masyarakat yang mengikuti program tersebut dengan ukuran hunian tipe 36 atau setara uang tunai Rp50 juta.

Zulkifli mengemukakan, verifikasi dilakukan pihaknya saat ini untuk mengecek kembali kelengkapan dokumen administrasi calon penerima huntap mandiri.

“Masih banyak kami temukan warga memasukkan data ganda, dalam artian mereka sudah mendaftar di huntap lain, mendaftar lagi di huntap mandiri. Dalam aturan hal seperti ini tidak dibenarkan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, dari proses verifikasi ada juga ditemukan warga penerima dana stimulan rumah rusak berat, sedang dan ringan ikut mendaftar relokasi mandiri.

“Huntap mandiri dikhususkan bagi penyintas yang rumahnya hilang akibat dampak gempa, tsunami dan likuefaksi. Sedangkan mereka yang hanya mengalami kerusakan sudah dibantu lewat dana stimulan,” kata Zulkifli menambahkan.

Dia mengimbau, jika masih ada masyarakat yang ingin mengikuti program relokasi mandiri, agar segera memasukkan dokumen administrasi sebagai syarat berupa surat kepemilikan tanah yang sah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta mengisi formulir pendaftaran.

“Verifikasi berkas administrasi selesai tanggal 15 Juni 2020. Selanjutnya kami akan mencocokkan data-data dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, termasuk mencocokkan NIK calon penerima huntap mandiri di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” demikian Zulkifli.

 

Sumber: Antaranews

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Pendataan Calon Penghuni Huntap Rampung Pekan Ini
Tulisan selanjutnya
Pembangunan Huntap Terkendala Pembebasan Lahan

Tulisan Terkait

Arkom dan Penyintas Tompe Donggala Mulai Bangun Huntap

10/04/2021

Penyintas Likuefaksi Petobo Keluhkan Kinerja PT Waskita Bangun Huntap Mandiri

09/04/2021

BNPB Minta Rehab-Rekon Pascagempa Pasigala Harus Selesai Tahun Ini

01/04/2021

Pansus Dekot Palu: Penanganan Pasca Bencana Tidak “Jolas”

31/03/2021

Tuntut Kepastian Huntap dan Stimulan, Serikat Loli Raya Donggala Blokade...

27/03/2021

Janji Huntap Tak Direalisasikan, Warga Loli Blokir Jalan

27/03/2021

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: [email protected]

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

id Indonesian
en Englishid Indonesian