Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Pemkot Tarik Huntap Duyu dari WTB Jika 10 Juli Belum Ditempati

oleh Redaksi 04/07/2021
oleh Redaksi 04/07/2021 80 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memberi batas waktu bagi Warga Terdampak Bencana (WTB) untuk segera menempati Hunian Tetap (Huntap) di Kelurahan Duyu Kecamatan Ulujadi.

Penegasan ini tertuang dalam Surat edaran Wali Kota Palu nomor 360/1391/BPBD/2021 tentang percepatan proses penghunian Hunian Tetap (Huntap) yang terletak di Kelurahan Duyu Kecamatan Ulujadi.

Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Palu, Bambang Sabarsyah menjelaskan, edaran ini diterbitkan karena telah banyak Huntap di Kelurahan Duyu yang didistribusikan kepada WTB.

Namun hingga saat ini WTB yang telah menerima kunci belum menempatinya. Hal ini dianggap menghambat percepatan penyelesaian proses rehabilitasi – rekonstruksi pascabencana alam 28 September 2018.

Menurutnya, dalam edaran ini, warga penerima Huntap di Kelurahan Duyu Kecamatan Ulujadi untuk segera menempati dan memanfaatkan bantuan Huntap selambat-lambatnya tanggal 10 Juli 2021

Jika dalam batas waktu tersebut warga belum menempati Huntap tersebut, maka Pemkot akan menarik kembali Huntap tersebut untuk didistribusikan kembali kepada WTB lainnya yang memenuhi syarat dan masih sangat membutuhkan Huntap.

“Segala kerusakan dan kehilangan atas perlengkapan unit rumah Huntap sejak diserahkan kunci menjadi tanggung jawab penghuni,”kata Bambang.

Dia menjelaskan, edaran ini sudah diberikan kepada semua WTB yang telah menerima bantuan perumahan tersebut.

“Kami juga sudah menempel edaran ini di Huntap Duyu,”ujarnya.

Sebelumnya, lanjut Bambang, pihaknya juga telah membatalkan 6 WTB yang terlanjur menerima Huntap di Kelurahan Duyu. Ke 6 WTB terbukti tidak memenuhi syarat sebagai penerima.

Sebabnya, karena 2 WTB terbukti telah menerima bantuan Huntap dari bantuan Negara Kuwait. 3 lainnya tidak berhak karena tidak memiliki lahan atau rumah. Sedangkan 1 lainnya terbukti memasukkan 2 nama dengan 2 Kartu Keluarga (KK) yang berbeda.

“Kita ganti dengan WTB yang juga berasal dari Kelurahan Duyu dan kebetulan masih tinggal di Huntara,”pungkasnya.(TIM)

Sumber: Channel Sulawesi

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Terkendala Air Bersih, Huntap Duyu Baru Dihuni 76 KK
Tulisan selanjutnya
Gubernur Minta Rehab-Rekon Pascabencana Selesai Akhir Tahun 2021

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan