Pemkot Tarik Huntap Duyu dari WTB Jika 10 Juli Belum Ditempati

111 dilihat

Ditulis oleh

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memberi batas waktu bagi Warga Terdampak Bencana (WTB) untuk segera menempati Hunian Tetap (Huntap) di Kelurahan Duyu Kecamatan Ulujadi.

Penegasan ini tertuang dalam Surat edaran Wali Kota Palu nomor 360/1391/BPBD/2021 tentang percepatan proses penghunian Hunian Tetap (Huntap) yang terletak di Kelurahan Duyu Kecamatan Ulujadi.

Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Palu, Bambang Sabarsyah menjelaskan, edaran ini diterbitkan karena telah banyak Huntap di Kelurahan Duyu yang didistribusikan kepada WTB.

Namun hingga saat ini WTB yang telah menerima kunci belum menempatinya. Hal ini dianggap menghambat percepatan penyelesaian proses rehabilitasi – rekonstruksi pascabencana alam 28 September 2018.

Menurutnya, dalam edaran ini, warga penerima Huntap di Kelurahan Duyu Kecamatan Ulujadi untuk segera menempati dan memanfaatkan bantuan Huntap selambat-lambatnya tanggal 10 Juli 2021

Jika dalam batas waktu tersebut warga belum menempati Huntap tersebut, maka Pemkot akan menarik kembali Huntap tersebut untuk didistribusikan kembali kepada WTB lainnya yang memenuhi syarat dan masih sangat membutuhkan Huntap.

“Segala kerusakan dan kehilangan atas perlengkapan unit rumah Huntap sejak diserahkan kunci menjadi tanggung jawab penghuni,”kata Bambang.

Dia menjelaskan, edaran ini sudah diberikan kepada semua WTB yang telah menerima bantuan perumahan tersebut.

“Kami juga sudah menempel edaran ini di Huntap Duyu,”ujarnya.

Sebelumnya, lanjut Bambang, pihaknya juga telah membatalkan 6 WTB yang terlanjur menerima Huntap di Kelurahan Duyu. Ke 6 WTB terbukti tidak memenuhi syarat sebagai penerima.

Sebabnya, karena 2 WTB terbukti telah menerima bantuan Huntap dari bantuan Negara Kuwait. 3 lainnya tidak berhak karena tidak memiliki lahan atau rumah. Sedangkan 1 lainnya terbukti memasukkan 2 nama dengan 2 Kartu Keluarga (KK) yang berbeda.

“Kita ganti dengan WTB yang juga berasal dari Kelurahan Duyu dan kebetulan masih tinggal di Huntara,”pungkasnya.(TIM)

Sumber: Channel Sulawesi

Tinggalkan Komentar