Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah

Partisipatif & Inklusif

  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Berita Media

Pemprov Serahkan 72 Unit Huntap

oleh Redaksi 09/01/2021
oleh Redaksi 09/01/2021 18 dilihat

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan 72 unit Hunian tetap (Huntap) kepada Pemerintah Kabupaten Sigi secara simbolis, lewat penandatanganan naskah hibah. Acara ini bertempat di Kantor Gubernur Sulteng pada Jum’at (08/01).

Kegiatan dihadiri Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulteng Abdul Haris Karim, BPBD Sulteng dan sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Sigi terkait.

Aset Huntap diserahkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan B Elim Somba, dan diterima langsung oleh Bupati Sigi, Mohamad Irwan.

Bupati Sigi mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemprov Sulteng, yang telah membangun Huntap sebagai ganti tempat tinggal kepada warga yang kehilangan rumah akibat gempa bumi dan likuifaksi 2018 lalu.

“Saya mengucapkan terima kasih tidak terhingga dari Masyarakat Sigi kepada Gubernur, yang telah memberi penguatan dan perhatian atas bencana ini,” kata Bupati.

Sementara dana pembangunan Huntap yang berlokasi di Pombewe, sambung asisten B. Elim Somba, yang bersumber dari APBD Provinsi, sehingga Pemkab Sigi tidak perlu mengeluarkan pembiayaan tambahan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi, Kami serahkan rumah ini kepada Pemerintah Sigi, untuk di distribusikan ke penerima yang berhak,” kata asisten mewakili gubernur.

Elim Somba menambahkan, pengusulan SK perpanjangan rehab-rekon Sulteng pascabencana 28 September 2018, sedang diproses di pusat untuk mendapat persetujuan presiden.

“Perpanjangan SK itu untuk mengamankan proses-proses pekerjaan yang belum selesai, sehingga teman-teman bisa melanjutkan pekerjaan dengan aman,” terangnya.

Di kesempatan itu, turut diserahkan simbolis 432 bola lampu kepada Bupati Sigi untuk membantu penerangan di wilayah Huntap. (Hady)

 

Sumber: Media Alkhairaat

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Pemkab Sigi Terima 72 Huntap dari Pemprov Sulawesi Tengah
Tulisan selanjutnya
Mekanisme Penyerahan Lahan Diubah

Tulisan Terkait

BPBD Dorong Pemohon Huntap Tondo II Segera Verifikasi Data

23/02/2021

Ketua DPRD Minta PR Soal Huntap Dirampungkan Hadi-Reny

21/02/2021

Warga Tiga Desa Menagih “Huntap Mandiri”

16/02/2021

Kementrian PUPR: Huntap di Palu Bisa Segera Dihuni

16/02/2021

Suka Duka Penyintas Palu 870 Hari Menanti Huntap

15/02/2021

108 Korban Gempa Palu Mulai Tempati Huntap PUPR

15/02/2021

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Berita atau Laporan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita atau laporan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita atau Laporan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

id Indonesian
en Englishid Indonesian