Penanganan Bencana di Palu Kacau Balau, Satgas Bencana Kerja Apa?

77 dilihat

Ditulis oleh

PALU – Panitia khusus (Pansus) Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) pasca bencana, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan pasca bencana 2018 lalu.

Rapat tersebut dilaksanakan, di Ruang Sidang utama DPRD Kota Palu. Selasa (01/02) Dipimpin Ketua Pansus, Moh. Syarif, dan dihadiri seluruh anggota Pansus beserta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan.

Dikesempatan itu, anggota Pansus, Muslimun, mengaku merasa aneh dengan penanganan pasca bencana di Kota Palu. Sebab pemerintah mengaku tidak mengetahui aktivitas penanganan bencana di wilayahnya.

“Ini aneh, lurah Petobo sebagai kepala pemerintahan di kelurahan tidak mengetahui proses pebangunan hunian tetap yang sudah jadi 50 unit di wilayahnya. Ini menurut saya carut marutnya penanganan bencana kita. Jadi saya mau tanya, rapat-rapat yang dilakukan Satgas bencana dua kali sebulan itu bikin apa?” tanya Muslimun.

Muslimun mengaku bingung, seorang lurah tidak mengetahui siapa yang membangun dan untuk apa rumah yang dibangun 50 unit di wilayahnya. Menurut dia,  soal kesimpangsiuran ada untuk Huntap satelit ada untuk huntap mandiri semuanya kabur.

Politisi Partai NasDem itu menambahkan, terkait dengan pembangunan Hunian tetap (Huntap) I, II dan III di Tondo dan Talise Valangguni hingga saat ini juga masih terkatung-katung, yang disebabkan oleh gugat menggugat oleh beberapa pihak.

“Yang kita butuh ini kejelasan kapan mulai dibangun. Kalau tidak salah informasi ini yang kami terima, jika proses Huntap ini tidak jelas arah pembangunannya, maka uang akan pergi. Nah sekarang nasib para korban bencana ada di tangan bapak-bapak, mau sampai kapan proses ini dibangun kalau kita masih sibuk dengan konflik-konflik internal terus,” terangnya.

Kata Muslimun, dua tahun lebih pasca bencana di Kota Palu tetapi pemerintah Kota Palu tidak memiliki evaluasi mendasar dari informasi masyarakat. Sebab, setingkat lurah saja mengaku tidak mengetahui adanya informasi pembangunan perumahan di wilayah kerjanya. Bahkan pemerintah kecamatan dan pihak OPD juga juga tidak mengetahuinya.

“Itu artinya, apa yang kita lakukan selama dua tahun lebih ini kacau balau. Inikan baru kelihatan penanganan bencana kita yang tidak pernah tuntas-tuntas, padahal sudah dua tahun lebih,” tegasnya.

Dikesempatan sebelumnya, dalam RDP itu, Lurah Petobo Alfin H. Ladjuni mengaku tidak mengetahui jelas terkait perencanaan rehab rehab rekon yang ada di wilayah kerjanya. Bahkan, beberapa pembangunan yang sudah berjalan, terkait penanganan pasca bencana juga tidak diketahuinya jelas.

Sumber: Media Alkhairaat

Tinggalkan Komentar