Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Penlok Huntap Masih Bermasalah, DPRD Sesalkan Walikota Selalu Diwakili

oleh Redaksi 15/07/2020
oleh Redaksi 15/07/2020 106 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu asal Fraksi NasDem, Muslimun mengaku sangat menyayangkan sikap Wali Kota Palu, Hidayat yang kerap diwakili dalam setiap pertemuan yang dilaksanakan  di DPRD, terutama  membahas masalah penanganan masyarakat pasca bencana.

“Ini aneh, dalam setiap pertemuan di DPRD ini, Walikota sengaja tidak mau datang. Atau mau lepas tanggungjawab ?. Sekarang, kalau misalkan kita mau ambil keputusan, asisten I yang mewakili Pemkot, berani tidak ? misalkan kalau ada keputusan kongkrit secara bersama-sama dari pertemuan ini,pasti asisten I akan melapor lagi kepada walikota,” ujar Muslimun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Kelurahan Talise dan Talise Valangguni yang membahas terkait Penlok pembangunan Huntap III di Talise Valangguni, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Rabu (15/07).

Muslimun mengaku, mencermati dari penjelasan yang disampaikan Ferdinan, yang mewakili Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palu, bahwa seluruh Penlok Huntap masih terjdai masalah.  Sementara, pemerintah pusat menargetkan tahun 2020, para penyintas yang hingga saat ini masih di Hunian sementara (Huntara) harus sudah menempati Huntap.

“Nah, persoalan ini tidak main-main, jika kita anggap remeh, bisa jadi target itu tidak bisa kita penuhi. Kasihan saudara-saudara kita yang masih terkatung-katung di Huntara,” tekannya.

Kata Muslimun, masih ada sekitar 6000 kebutuhan Huntap yang akan dibangun untuk penyintas. Sementara masalah lahan dari Penlok I dan seterusnya rata-rata memiliki masalah.

“Pertama target 1.500, tapi yang bapak sebutkan hanya 10.50. Artinya dari status yang menghuni, jumlah rumah yang dibangun itu sudah salah. Nah, kedua. Ini muncul dipermukaan, kalau tidak salah kita sempat RDP, terkait dengan gugatan warga, di Penlok I tepatnya di kelurahan Tondo, ada 18 orang yang menggugat lahan Huntap itu. Konon kabarnya itu dimenangkan oleh warga. Artinya soal penetapan Penlok I ini masih berproses secara hukum, padahal sudah ada yang menghuni,” ucapnya.

Kemudian, terkait dengan penetapan Penlok III di Talise Valangguni, yang saat ini bersengketa dengan warga Talise bersaudara (Talise dan Talise Valangguni), memiliki luas 46,5 hektar, dengan target pembangunan  Huntap sebanyak 800 unit, juga harus secepatnya diselesaikan.

“Saya berharap sebenarnya pertemuan sore ini dihadiri oleh Walikota Palu.  Karena kita mau ada keputusan, supaya tidak ngambang lagi berualang-ulang. Harusnya yang hadir ini Walikota,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Kimun itu menyampaikan, seharusnya Pemkot, sebelum melakukan penggusuran, bisa memastikan kepada warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan, bahwa lahan 46,5 hektar itu ditempati korban bencana Talise atau ada warga dari kelurahan lain. Sehingga semuanya bisa jelas.

Bahkan, menurut Kimun, pemerintah juga harus meminta kepada warga untuk menunjukan alas hak kepemilikan tanah yang diklaim.

“Jika toh warga yang mengklaim tidak memiliki alas hak, saya kira pemerintah harus melihat masyarakat ini juga bagian warga Kota Palu. Kan tidak mungkin 46,5 hektare itu semuanya akan dibangunkan Huntap. Sisanya serahkan untuk warga yang selama ini secara turun temurun menguasainya. Nah, ini semua yang saya maksud pertemuan seperti ini harus dihadiri pak Walikota,” tambahnya.

Kimun meyakini, jika persoalan lahan dengan warga tidak bisa dituntaskan oleh pemerintah, maka bisa dipastikan, sekitar 6000 Huntap yang akan dibangun bisa mengalami kendala, dan tidak bisa selesai sampai waktu yang ditargetkan pemerintah pusat. Karena selain dua Penlok itu, masalah juga muncul di Kelurahan Petobo, yang warganya tidak mau direlokasi di luar wilayah Kelurahan Petobo.

“Wilayah yang dijadikan Penlok Huntap hampir semua bunyinya eks HGB. Penlok itu beri kepastian saja, misalnya kalau tadi target 6000 unit akan dijadikan Huntap,kasih jelas di wilayah mana semua, dan lakukan pematokan. Kalau kita berbicara rasa kemanusiaan, penyintas  tidak boleh diabaikan karena orang sudah terlalu lama hidup di Huntara, sehingga Huntap harus dibangun. Tetapi sisa lahan itu boleh diserahkan untuk warga,” tandasnya. (YAMIN)

Sumber: Media Alkhairat

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Bupati Sigi Pastikan Huntap di Pombewe Tidak Bermasalah
Tulisan selanjutnya
Tolak Penggusuran Huntap III, Forum Talise Bersaudara Geruduk DPRD Palu

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan