Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Penyintas Bersikukuh Tetap di Petobo, Walikota Upayakan Pembebasan Lahan Huntap

oleh Redaksi 30/05/2021
oleh Redaksi 30/05/2021 55 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Penyintas korban likuefaksi Kelurahan Petobo tetap bersikukuh lokasi pembangunan hunian tetap (Huntap) tetap berada di wilayahnya. Hal itu terungkap dalam sosialisasi dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II, di ruang serbaguna PUPR Huntara Petobo Kota Palu, Minggu (30/5/2021).

Saat sesi tanya jawab, Lukman salah seorang penyintas Petobo mengatakan bahwa warga penyintas yang hingga saat ini masih bermukim di Huntara, tidak ingin direlokasi ke wilayah lain.

“Kami minta kepada Wali kota agar diusahakan bagaimana kami tetap di Petobo ini. Kami tidak ingin dipindahkan,” pintanya.

Menurutnya, masyarakat Kelurahan Petobo sudah tiga tahun menempati hunian sementara. Namun, mereka tetap bersabar. Cepat atau lambat, penyintas tetap menunggu pembangunan Huntap di Petobo.

Menyikapi hal itu, Wali kota Hadianto Rasyid mengungkapkan bahwa masalah kepemilikan tanah, bukan ranah dari Pemerintah Kota Palu. Namun pihaknya tetap memberikan dukungan penguatan bagi masyarakat.

Selain itu, Hadianto mengusulkan akan melakukan pembebasan lahan bagi pembangunan Huntap di wilayah Petobo. Seluas 25 hektar. Akan tetapi hal itu bisa terlaksana bila pemilik lahan mau menjualnya dengan harga Rp100 ribu per-meter.

“Jika pemilik lahan mau menjualnya 100 ribu per-meter, kita bebaskan 25 hektar. Boleh begitu?” tanya Walikota dan mendapat sambutan antusias dari warga yang hadir di tempat tersebut.
Walikota juga meminta dukungan tokoh masyarakat dan segenap warga penyintas Kelurahan Petobo untuk bersama Pemerintah Kota Palu mewujudkannya.

Ia juga mengingatkan bahwa batas waktu pembangunan Huntap bagi penyintas kirban bencana alam 28 September 20218 silam, berakhir pada tahun 2023. Jika tidak diselesaikan pada waktu yang telah ditetapkan, Bank dunia akan menarik bantuannya.**

Jurnalis: Firmansyah Lawawi
Editor: Idham

Sumber: Kaili Post

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Relokasi ke Huntap, Penyintas Lekuifaksi Petobo Bersikeras Tak Mau Tinggalkan Tanah Kelahiran
Tulisan selanjutnya
Pemkot Palu Tawarkan Empat Opsi Relokasi Korban Likuefaksi Petobo

Tulisan Terkait

Pemkab Sigi Gelar Rapat Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana

11/06/2022

Pembangunan Huntap Jadi Prioritas Pansus Padagimo Jilid Tiga

09/06/2022

Huntap Tak Kunjung Dibangun, Penyintas di Sirenja Ancam Blokir Jalan

08/06/2022

Ribuan Warga Terdampak Bencana di Sulteng Masih Menantikan Hunian Tetap

29/05/2022

Pembangunan Huntap di Kota Palu Dilanjutkan Juli

28/05/2022

3.463 Unit Huntap Korban Bencana Sulteng Sudah Dihuni

20/05/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan