Penyintas Petobo Disarankan Tempati Huntap yang Telah Tersedia

106 dilihat

Ditulis oleh

Walikota Palu bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) Rehab/Rekon DPRD Sulawesi Tengah beserta Badan Pertanahan Negara Kantor wilayah Sulawesi Tengah, bersepakat sementara mengarahkan masyarakat penyintas di huntara Petobo untuk menempati huntap yang telah ditetapkan sebagai penlok.

Hal ini disepakati setelah pemkot Palu melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup bersama dengan Pansus Rehab/Rekon DPRD Sulteng dengan mengundang Badan Pertanahan Negara Kantor wilayah Sulawesi Tengah, bertempat di ruang rapat Bantaya Sekertariat Daerah Kota Palu, pada Senin (27/7/2020)

Pada keterangannya Walikota Palu Hidayat menjelaskan, hal ini sementara dilakukan sembari memperjuangkan lahan untuk pembangunan huntap satelit yang bermasalah dengan sengketa lahan.

Disarankannya untuk sementara agar masyarakat yang belum menentukan pilihan, agar bisa menempati Huntap yang telah tersedia.

“Huntap I, Huntap II, Huntap III Huntap IV , silahkan dulu ambil disana, sambil kami berjuang dengan pansus,” kata Hidayat.

Hidayat mengaku optimis bisa memperjuangkan penyediaan lahan Huntap agar kiranya nanti masyarakat bisa dipindahkan lagi.

“Kami akan tetap berjuang bersama pansus DPR ini, untuk mengambil sebagian tanah itu,” lanjutnya.

Diketahui bahwa ada 115 hektar luas lahan yang rencananya dibangunkan huntap satelit di Kelurahan Petobo bagi warga penyintas, akan tetapi terkendala sebab banyak warga yang yang telah memilikit sertifikat di lokasi lahan.

Mengingat proses rehab/rekon yang berakhir pada akhir 2020, karena masih terkendala oleh berbagai persoalan, Hidayat menyatakan kiranya proses bisa diperpanjang dan akan dikomunikasikan bersama Kementrian dalam negeri ataupun pihak Presiden. (ap)

 

Sumber: Kabar Selebes

Tinggalkan Komentar