Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Penyintas Tuntut Percepatan Pembangunan Huntap

oleh Redaksi 04/08/2020
oleh Redaksi 04/08/2020 78 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Penyintas bencana alam 28 September 2018 mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Selasa 4 Agustus 2020. Para penyintas yang mengaku masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara) dan shelter pengungsian itu menuntut percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Aksi damai ratusan massa itu dilakukan tepat di depan Kantor DPRD Kota Palu di Jalan Moh Hatta, Kota Palu.

Koordinator Aksi, Ismail mengatakan, bencana alam 28 September 2018 sangat membekas bagi korban gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi di Kota Palu. Selain kehilangan kerabat dan harta benda, mereka juga tinggal di lokasi huntara hampir dua tahun terakhir. Kondisi huntara dan shelter pengungsian yang jauh dari kata layak hunian mengakibatkan sejumlah masalah sosial.

“Hampir dua tahun bencana berlalu, tapi sampai dengan hari ini masyarakat korban bencana belum mendapatkan apa yang menjadi hak penyintas,” kata Ismail.

Olehnya itu, kata Ismail, mereka yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Korban Likuefaksi dan Tsunami Kota Palu mendorong pemerintah dan seluruh pihak terkait agar segera memenuhi hak korban bencana, termasuk penyediaan huntap.

Dalam aksi itu, beberapa aspirasi mereka sampaikan kepada Anggota DPRD Kota Palu. Di antaranya, meminta DPRD Kota Palu mendesak pemerintah pusat dan daerah agar segera membangun huntap bagi penyintas.

“Kami meminta Wali Kota Palu Hidayat untuk bersikap tegas melanjutkan pembangunan huntap 1,2,3 dan 4 di lokasi yang sudah ditetapkan. Kami juga meminta Ketua Satgas Pembangunan Rehab-Rekon Sulteng untuk mengawal tuntas pembangunan huntap 1, 2, 3, 4 yang sudah ditetapkan,” tegas Ismail.

Hampir 30 menit berorasi di depan Kantor DPRD Kota Palu, sejumlah perwakilan massa aksi diterima oleh Ketua DPRD Kota Palu, Moh Ikhsan Kalbi. Pertemuan keduanya menyampaikan tuntutan massa aksi, sekaligus meminta Anggota DPRD Kota Palu mengeluarkan rekomendasi atas aspirasi penyintas tersebut.

Menanggapi hal itu, Ikhsan Kalbi menegaskan, pihaknya belum bisa mengeluarkan rekomendasi seperti apa yang diminta massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Korban Tsunami dan Likuefaksi Kota Palu. Sebab, pihaknya harus terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Karena Forkopimda itu ada banyak pihak, jadi saya belum bisa keluarkan rekomendasi, karena kami harus koordinasi dulu. Jadi untuk rekomendasi selanjutnya, biasanya Pansus Rehab-Rekon akan undang pihak-pihak terkait,” jelas Ikhsan.

Mendapat penjelasan itu, Solidaritas Rakyat Korban Tsunami dan Likuifaksi Kota Palu kemudian meninggalkan Gedung DPRD Kota Palu dan melanjutkan aksinya di depan Kantor Wali Kota Palu.

 

Sumber: Metro Sulawesi

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Tuntut Percepatan Pembangunan Hunian Tetap
Tulisan selanjutnya
Bencana Pasigala: Polemik Bangun Huntap Jangan Jadi Isu Pilkada

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan