Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Persoalan Lahan Huntap Perlu Penegakan Hukum

oleh Redaksi 08/08/2020
oleh Redaksi 08/08/2020 95 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Wali Kota Palu, Hidayat, menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Lukky Semen bersama rombongan di ruang kerja Wali Kota Palu, Kamis (6/8/2020). Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahim sekaligus reses.

Dalam kesempatan itu, Hidayat menyampaikan, upaya-upaya telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dalam rangka Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) pascabencana 2018 silam, termasuk permasalahan-permasalahan yang dihadapi di lapangan. Salah satunya yakni terkait permasalahan lahan yang akan dibangunkan Hunian Tetap (Huntap) bagi para korban bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi yang sampai saat ini masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara) bahkan tenda-tenda pengungsian.

Menurutnya, Pemkot Palu sudah cukup melakukan mediasi terkait persoalan lahan akan dibangunkan Huntap tersebut namun sampai saat ini belum juga menemukan solusi sehingga perlu penegakan hukum secara tegas.

“Langkah-langkah mediasi sudah kita lakukan, namun belum juga mendapat titik terang. Saya kira upaya mediasi kami sudah cukup, tinggal dorongan ke ranah hukum. Kalau penegakan hukum tegas, saya kira lancar semua Rehab Rekon ini,” ujar Hidayat.

Menanggapi hal itu, Lukky mengatakan, secara teknis banyak hal belum terkoneksi dengan baik antara Pemkot Palu dan Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.  Oleh karena itu kata dia, DPD RI sebagai wakil daerah mempunyai tanggung jawab besar terhadap daerah, khususnya Kota Palu pascabencana, apalagi masih banyaknya permasalahan yang terjadi.

“Sehingga kami (anggota DPD RI) mempunyai kewajiban untuk memediasi kepada kementerian terkait. Apalagi saya kebetulan berada di Komite II DPD-RI bermitra dengan 11 kementerian salah satunya Kementerian PUPR,” ujarnya.

Lukky juga berkomitmen pihaknya akan memperjuangkan berbagai permasalahan lain yang dihadapi oleh Pemkot Palu, khususnya terkait usulan-usulan ke pusat yang sampai hari ini belum terselesaikan bahkan ada yang ditolak.

“Kami punya kewajiban untuk memperjuangkan itu, supaya apa yang diusulkan Pemerintah kota Palu bisa terealisasi,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan pertemuan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Arfan. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Palu, Syamsul Saifudin serta pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. NDY

 

Sumber: Sulteng Raya

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Sederet Masalah Rehab-Rekon Pascabencana
Tulisan selanjutnya
Huntap untuk Korban Bencana di Sulteng Diharapkan Selesai Akhir 2020

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan