Rapat Pansus DPRD, Kadis Perumahan Kota Palu Beberkan Progres dan Capaian

187 dilihat

Ditulis oleh

Rapat Panita Khusus (Pansus) penanganan rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana Kota Palu kembali digelar, Jumat (13/3/20). Dalam rapat itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu membeberkan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan.

PALU, NEWSURBAN.ID – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu Zulkifli memaparkan progres pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di seluruh Kota Palu. Termasuk Huntap yang telah ditetapkan dalam Penlok, yaitu Tondo-Talise serta Duyu maupun Huntap Satelit di Balaroa, dan beberapa tempat lainnya yang dikembangkan oleh komunitas seperti di Mamboro.

Anggota DPRD Kota Palu Ridwan Basatu, mempertanyakan perkembangan penyediaan lahan untuk huntap satelit di Petobo, dia menegaskan pentingnya Pemerintah Kota Palu, untuk menganggarkan melalui APBD Kota biaya pembebasan lahan untuk Huntap Satelit di Petobo. “Sebab masyarakat Petobo, membutuhkan kepastian mengenai Huntap tersebut,” kata Ridwan.

Diskusi berkembang dalam pansus tersebut. Muslimun, Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, juga meminta penjelasan mengenai langkah penanganan huntara di Kota Palu jika akan berakhir, sebab jangkanya secara normatif hanya dua tahun, utamanya lahan yang digunakan untuk pembangunan huntara tersebut sebagian besar statusnya adalah pinjam pakai milik masyarakat, setelah dua tahun, nanti tetap harus dipersiapkan skenario untuk huntara tersebut.

Menjawab pertanyaan para legislator, Zulkifli menjelaskan, untuk wilayah Petobo Pemerintah Kota Palu telah mengidentifikasi lahan seluas 2 Ha dengan kondisi yang sudah clear and clean dan telah diterbitkan SKPT oleh Lurah dan Camat.

“Sementara untuk pembangunan huntap di wilayah tersebut, sedang diusulkan ke SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah,kata Zulkifli yang didampingi didampingi Kabid Perumahan dan Kabid Pertanahan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu M Affan, Camat Palu Selatan Arif, dan Lurah Petobo Alfin Marjuni.

Terkait permasalahan lahan seluas 115 hektare di Petobo, kata Zulkifli, Pemerintah Kota Palu saat ini terus berkoordinasi dengan pihak BPN Kota Palu untuk persiapan pelaksanaan Land Consolidation (LC).

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu ini dibentuk terkait progres, kendala, dan hambatan tahapan penanganan Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam tanggal 28 September 2018 di Kota Palu. (yusuf/*)

 

Sumber: Newsurban.id

Tinggalkan Komentar