Rekomendasi Pansus Padagimo Belum Dijalankan

108 dilihat

Ditulis oleh

Lambannya penanganan pascabencana alam di Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Sigi menuai keprihatinan dari Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah Dr Alimuddin Paada. Kurang lebih tiga bulan lagi, penderitaan penyintas gempa bumi, tsunami dan likuifaksi 28 September 2018 sudah memasuki tahun ketiga, sementara masih ribuan kepala keluarga hingga saat ini belum mendapatkan haknya, terutama memperoleh Hunian Tetap (Huntap).

Sebagai legislator asal Kota Palu, Alimuddin Paada menyesalkan penanganan bencana alam seakan berjalan di tempat, tidak ada perubahan signifikan dari tahun ke tahun. Padahal tahun 2021 ini, seharusnya daerah terdampak bencana alam fokus pada pemulihan ekonomi, sayangnya sampai saat ini masih diperhadapkan pada penyediaan Huntap dan pembayar stimulan.

Padahal lanjut Alimuddin, DPRD Sulawesi Tengah melalui Pansus Padagimo sudah membantu sekuat tenaga kepada pemerintah kabupaten kota untuk secepatnya keluar dari persoalan penanganan bencana alam, bahkan Pansus Padagimo telah menerbitkan rekomendasi kepada masing-masing pemerintah daerah, lembaga dan kementerian hingga ke Presiden.

“Sayangnya rekomendasi Pansus Padagimo itu belum ada yang dijalankan. Kita masih berkutat dengan persoalan itu-itu saja dari tahun ke tahun, Huntap tidak selesai-selesai, stimulan masih belum selesai semua,” ujar Alimuddin Paada.

Karena itu dia mengharapkan pemerintah daerah tidak bekerja sendiri, tapi menggandeng semua pihak agar masalah ini tidak menjadi polemik di masyarakat. Alimuddin melihat tidak ada kesamaan suara setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat, akibatnya terjadi keributan.

“Pemerintah daerah khususnya yang terdampak bencana, gandenglah pihak lain utamanya DPRD dalam menuntaskan masalah ini, minimal informasi yang disampaikan ke masyarakat itu sama, sehingga tidak terjadi perdebatan di tengan masyarakat. Soalnya yang saya lihat, lain yang disampaikan pemerintah lain pula yang sampaikan DPRD,” tutur politisi Gerindra itu.

Demi mempercepat penyelesaian penanganan bencana, Alimuddin mendorong agar dibentuk kembali Pansus lanjutan di tingkat DPRD Sulawesi Tengah, supaya rekomendasi yang sudah dikeluarkan dapat dikawal dengan baik.

“Ini penting demi memastikan poin-poin rekomendasi Pansus Padagimo benar-benar dilaksanakan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten kota. Intinya kita harus bekerjasama, tidak bisa hanya sendiri-sendiri,” tegasnya.

Berikut beberapa poin rekomendasi Pansus Padagimo kepada pemerintah Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.

Pertama, mempercepat penyediaan dan atau pengadaan lahan untuk relokasi bagi WTB.

Kedua, Segera menyelesaikan penyaluran dana stimulan kepada WTB sesuai Juklak dan data hasil verifikasi serta validasi Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Perumahan (TP4).

Ketiga, mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pengadaan dan atau konsolidasi tanah di kelurahan petobo (khusus Kota Palu) untuk kepentingan pembangunan hunian tetap.

Keempat, Berperan lebih aktif dalam menyelesaika n masalah/sengketa pertanahan diatas lahan yang telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan hunian tetap agar lahan tersebut clear and clean sehingga pembangunan huntap dapat dilaksanakan.

Kelima, segera menyelesaikan penyusunan dokumen Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP) agar pencairan dana pembangunan Huntap segera terealisasi.

Keenam, membuka peluang relokasi mandiri, yaitu relokasi bagi WTB yang sebelumnya tinggal di wilayah zona merah/rawan bencana yang memilih pembangunan huntap pada lahan/tanah yang disiapkan sendiri atau lahan milik pemerintah daerah yang sudah ditetapkan dengan bukti kepemilikan yang sah.

Reporter: Elwin Kandabu
Editor: Udin Salim

 

Sumber: Metro Sulawesi

Tinggalkan Komentar