Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Sebelum Lebaran, Penyintas Sudah Tinggal di Huntap

oleh Redaksi 11/12/2019
oleh Redaksi 11/12/2019 57 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Sesuai intruksi Presiden Joko Widodo, para penyintas bencana alam secepatnya harus mendiami hunian tetap (huntap). Hal itu kembali ditegaskan oleh Ketua Satgas Bencana Sulawesi Tengah, sekaligus Danrem 132 Tadulako, Kolonel Infantri, Agus Sasmita saat rapat koordinasi percepatan pembangunan perumahan dan pemukiman pascabencana Sulteng, Rabu (11/12/2019), di Aula Torabelo Polda Sulteng.

“Sebelum lebaran para penyintas sudah harus masuk ke dalam huntap khususnya bagi para penyintas yang akan direlokasi sesuai perintah Presiden RI,” ungkapnya.

Selain itu, progres tahap 1 pembangunan perumahan dan pemukiman di provinsi Sulawesi Tengah periode 7 November hingga 10 Desember 2019 kata Dandrem, sebanyak 729 unit 13 unit diantaranya dikerjakan oleh TNI. Sementara 716 unit lainya dibangun oleh non TNI.

Adapun pembangunan tersebut, meliputi Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) 36 unit, Rumah Instan Konvensional (Riko) 645 unit, Rumah Instan Ramah Gempa (Risma) 39 unit, dan Rumah Instan Kayu (Rika) 9 unit.

Menyikapi anggapan yang beredar, bahwa pihak TNI mengambil pengalokasian dana Stimulan di kota Palu sebut Dandrem, tidak benar adanya.

“TNI dalam hal ini sama sekali tidak mengganggu dana stimulan masyarakat maupun APBD provinsi/kabupaten/kota. Namun diambil dari dana alokasi khusus yang sudah dipersiapkan.

Jadi anggapan kalau TNI ngambil dari Rp. 50 juta dana stimulan itu salah. Justru kita membantu, ” akunya.

Sementara itu, Wali kota Palu, Hidayat dalam pemaparannya menyarankan agar Rapat Koordinasi terkait percepatan pembangunan pascabencana di Sulawesi Tengah tersebut, dilaksanakan secara berkala. Agar hal-hal yang telah dilaksanakan, dapat terus dievaluasi.

Turut hadir dalam kesempatan ini yaitu Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Lukman W. Hariyanto, Bupati Donggala, Kasman Lassa, Wakil Bupati Sigi, Paulina, dan perwakilan BNPB.***

Sumber: Humas Pemkot Palu

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
PUPR Siapkan Rumah untuk Korban Gempa Palu
Tulisan selanjutnya
Pembebasan Lahan dan Pencairan Dana Masih Menemui Kendala

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan