Bupati Sigi, Mohamad Irwan, memimpin langsung rapat koordinasi percepatan penyusunan dokumen LARAP (Land Acquisition and Resettlement Action Plan, Pembebasan Lahan dan Rencana Aksi Pemukiman Kembali) untuk pembangunan hunian tetap di Kab. Sigi, di Aula Kantor Bupati Sigi, Senin 1 Februari 2021. Rakor dihadiri oleh Kepala Dinas PMD, Kepala BPBD, Plt. Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Inspektorat, Kepala Bagian Adminstrasi Pemerintahan Umum, Kepala Bagian Hukum, Kementerian PUPR, BPN/ATR, Camat Kulawi, dan Camat Dolo Selatan.
Pemerintah Kabupaten Sigi terus melakukan upaya percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi dan likuifaksi di Kabupaten Sigi. Dokumen LARAP mejadi salah satu prasyarat yang harus dipenuhi sebelum pembangunan hunian tetap bisa dilakukan.
Pada arahannya, Bupati Sigi, berharap dokumen tersebut dapat segera diselesaikan agar pemukiman kembali masyarakat terdampak bencana gempa bumi dan likufaksi ke hunian tetap bisa segera terealisasi. Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan hunian tetap hingga hunian tetap di tempati oleh masyarakat akan dilaksanakan secara ketat dan sesuai aturan.