Stimulan Tahap II Kota Palu Sudah Dicairkan Rp 820 M

108 dilihat

Ditulis oleh

PALU – Dana stimulan perbaikan rumah rusak di Palu, untuk tahap dua akan segera digulirkan. Wali Kota Palu Hidayat telah menandatangani naskah perjanjian hibah rehabilitasi -rekonstruksi pascabencana, pekan lalu di Graha BNPB RI, Jakarta.

Wali Kota Palu Hidayat menyebut, dana rehabilitasi-rekonstruksi yang digulirkan khusus untuk stimulan perbaikan rumah sebesar Rp820 milyar. Rencananya dana stimulan tahap dua ini akan disalurkan pada seluruh kategori kerusakan. Berat, sedang dan ringan. Jumlahnya sebanyak 38.805 unit rumah.

Dari data yang ada, jumlah total laporan rumah yang mengalami kerusakan sebanyak 41.146 unit. Penandatanganan perjanjian hibah disaksikan Deputi Bidang Rehabilitasi Rekonstruksi BNPB Harmensyah, Inspektur utama BNPB, Bintang Susmanto, dan pejabat Kementerian Keuangan RI.

Selain Wali Kota Palu, penandatangan hibah juga dilakukan Bupati Sigi, Irwan Lapata, Bupati Donggala, Kasman Lassa dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai.

Setelah penandatanganan naskah kesepakatan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan pedoman pelaksanaan serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Komposisi dana tersebut adalah hibah APBN ke dalam APBD masing-masing Kabupaten dan kota yang terdampak bencana. Disaat bersamaan, surat permohonan Wali Kota Palu tentang pemanfaatan lahan hak guna bangunan (HGB) untuk kepentingan hunian tetap (Huntap) yang ditujukan kepada Presiden RI, telah direspons Menteri Sekretaris Negara RI, Pratikno.

Surat Wali Kota Palu nomor 591/2025/DPRP/2019 tertanggal 17 September 2019 ini terkait permohonan pemanfaatan lahan HGB di kelurahan Tondo dan Talise.

Respons Mensesneg RI dituangkan dalam Surat nomor B.1125/M.Sesneg/D2/HL.02.02/10/2019,tanggal 4 Oktober 2019. Yang intinya menyebutkan bahwa Mensesneg RI telah meneruskan surat Wali Kota Palu tersebut kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI.

Hidayat, berharap Kementerian ATR/BPN RI dan pihak Kanwil BPN provinsi Sulawesi Tengah serius menindaklanjuti surat tersebut. Dengan demikian pelaksanaan pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi kota Palu lebih cepat.

”Saat ini di Kementerian PUPR RI sudah tersedia anggaran untuk pembangunan rehab rekon Kota Palu, hanya terkendala masalah lahan,” ungkapnya. Ia mewanti wanti jangan sampai masalah lahan yang tidak cepat tersedia, sehingga dana yang cukup besar dari World Bank dikembalikan.

Dikatakannya, saat ini terdapat lima HGB yang sudah selesai masa berlakunya hingga November 2019. Lagiupla sejak tahun 2006 pemegang HGB tidak pernah membayar PBB kepada pemerintah sampai sekarang. Selain itu lahan lahan tersebut tidak dimanfaatkan HGB sejak diberikan sampai saat ini. ***

 

Sumber: Kabar Sulteng Bangkit

Tinggalkan Komentar