Wali Kota Optimis Persoalan Huntap Bisa Selesai, WTB Palu Tidak Perlu Pindah ke Sigi

25 dilihat

Ditulis oleh

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE optimis persoalan Hunian Tetap (Huntap) bagi penyintas bencana 28 September 2018 lalu akan bisa diselesaikan dengan baik.

Hal itu disampaikan Wali Kota saat menjadi narasumber utama dalam “Dialog Komentar dan Opini Anda” yang disiarkan RRI Palu, Senin (10/1/2022).

Dialog yang diselenggarakan pihak RRI Palu ini, mengangkat tema tentang upaya Pemerintah Kota Palu dalam penyelesaian persoalan Huntap.

Wali Kota Hadianto mengaku sangat optimis persoalan Huntap akan terselesaikan dengan baik, karena setelah dirinya terpilih, dia bergerak cepat melakukan komunikasi terkait pembangunan Huntap di empat titik kelurahan yakni Talise, Tondo, Petobo dan Duyu.

“Alhamdulillah Talise bisa terselesaikan dengan baik lewat skema Land Consolidation, begitupun dengan Duyu juga setelah membangun pemahaman bersama dengan masyarakat, pembangunan Huntap Duyu dapat berjalan,” katanya.

Wali Kota juga menyampaikan, untuk pembangunan Huntap di Petobo juga akan lewat skema Land Consolidation yang difasilitasi oleh BPN Kota Palu dan Pemerintah Kota Palu dengan berbagai pihak termasuk provinsi juga telah terselesaikan.

Sementara di Tondo II lanjutnya, termasuk menjadi fokus agenda kedatangan Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah membangun komunikasi dengan dua kelompok masyarakat.

Menurut Wali Kota, pada dasarnya kedua kelompok masyarakat tersebut menyerahkan sepenuhnya masalah klaim lahan kepada Pemerintah Kota Palu dan mendukung pembangunan Huntap bagi Warga Terdampak Bencana (WTB).

“Hanya memang, setelah saya menyampaikan ini, dari PUPR meminta agar Wali Kota membuat pernyataan terkait skema penyelesaian di Tondo II dan itu saya sudah buatkan berdasarkan hasil pertemuan dengan tokoh masyarakat. Sebulan kemudian, PUPR menyampaikan bahwa dari Bank Dunia meminta pernyataan dari masing-masing warga yang diwakili tokoh masyarakat. Nah ini yang kemudian masuk dalam upaya verifikasi dan memastikan segala sesuatunya diterima dengan baik oleh masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, klaim lahan di Kelurahan Tondo II bukan hal baru, tapi ini sudah belasan tahun sebelum dirinya menjadi Wali Kota Palu dan Pemerintah Pusat memberikan waktu agar hal tersebut bisa diselesaikan sampai dengan pertengahan Februari 2022.

Apabila itu tidak selesai katanya, keputusan ada di Pemerintah, dimana berdasarkan hasil pertemuan dengan Wapres, apabila tidak selesai, maka pembangunan Huntap semua akan dipindah ke Pombewe.

“Itu sudah clear and clean bagi Pemerintah Pusat, karena mereka tidak ingin menunda-nunda pekerjaan,” ungkapnya.

Wali Kota mengusahakan agar WTB dari Kota Palu tidak keluar dari wilayah kota atau ke daerah Kabupaten Sigi karena para warga juga menginginkan untuk tetap berada di wilayah kota.

Olehnya, Wali Kota berharap komunikasi dengan masyarakat dapat terus berjalan dengan baik, sehingga masyarakat dapat menerima skema penyelesaian dengan baik dan pembangunan Huntap di Tondo II juga dapat berjalan dengan baik. ***

Sumber: SultengNews

Tinggalkan Komentar