Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Wali Kota Palu, Hadianto: Tak Boleh Ada Pembangunan di Lokasi Bekas Likuefaksi

oleh Redaksi 07/03/2021
oleh Redaksi 07/03/2021 236 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menegaskan tak boleh lagi ada pembangunan di kawasan bekas likuefaksi di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Sebab, kawasan tersebut sudah menjadi zona merah.

“Namun solusinya masih tetap ada, Pemerintah Kota Palu tetap menyiapkan lahan yang menjadi tempat hunian warga yang layak,” kata Hadianto Rasyid di hadapan warga Petobo di aula Huntara Petobo, Minggu (6/3).

Walaupun pada kawasan bekas likuefaksi tersebut tidak boleh ada pembangunan, namun Wali Kota Palu tetap berupaya agar warga tetap tinggal di wilayah Petobo dan tidak ke wilayah lain.

Yang jelas kata Hadianto, ia bersama jajaran akan terlebih dahulu bertemu dengan Kementerian PUPR dan kementerian terkait lainnya perihal rumah yang layak huni bagi warga Petobo yang belum mendapatkan huntap, apakah itu huntap mandiri ataukah huntap satelit.

“Intinya adalah pada lahan kawasan yang disiapkan, selain menjadi tempat yang layak huni juga menjadi tempat berusaha bagi warga dan biarlah masyarakat saya ini tetap berada di wilayah Petobo,” ujarnya.

Seraya menambahkan bahwa aspirasi masyarakat semuanya ditanggapi dan juga meminta agar ada perwakilan dari tokoh-tokoh masyarakat yang dipercaya dalam penyampaian aspirasi ini dan tidak boleh ada pihak lain di luar dari warga Petobo, agar aspirasi ke pemerintah pusat bisa didengar dan langsung direspon.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Palu juga berkesempatan mengunjungi sejumlah pembangunan huntap mandiri dan meninjau lokasi SMP 21 Petobo.

Sumber : Kumparan

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Wali Kota Palu Upayakan Penyediaan Lahan bagi Warga Petobo
Tulisan selanjutnya
Penyintas Bencana Sigi Bahagia Terima Huntap

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan