Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) akan berupaya agar penyintas bencana di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, untuk mendapatkan lahan relokasi di kelurahan setempat.
Akan tetapi wali kota menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh lagi melakukan pembangunan rumah di kawasan eks likuefaksi. Sebab lahan itu telah ditetapkan sebagai Zona Rawan Bencana (ZRB) atau zona merah.
“Solusinya masih tetap ada. Pemerintah Kota Palu tetap akan menyiapkan lahan untuk menjadi tempat hunian warga yang layak,” kata Hadianto saat mengunjungi warga di Aula Hunian Sementara (Huntara) Kelurahan Petobo, Minggu (7/3/2021).
Untuk rencana itu Hadianto menjelaskan pihaknya bersama jajaran akan terlebih dulu menemui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Serta kementerian terkait lain untuk kepentingan penyediaan rumah layak huni bagi penyintas yang belum mendapat Hunian Tetap (Huntap). Baik dalam bentuk Huntap mandiri maupun Huntap satelit.
“Intinya adalah pada lahan kawasan yang disiapkan selain menjadi tempat yang layak huni juga menjadi tempat berusaha bagi warga. Dan biarlah masyarakat saya ini tetap berada di wilayah Petobo,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, wali kota menambahkan, bahwa aspirasi masyarakat Petobo semuanya akan ditanggapi. Karena itu ia meminta agar ada perwakilan dari tokoh-tokoh masyarakat yang dipercayaka dalam menyampaikan aspirasi tersebut.
“Tidak boleh ada pihak lain di luar dari warga Petobo, agar aspirasi ke pemerintah pusat bisa didengar dan langsung direspons,” paparnya.
Usai menggelar pertemuan bersama warga, wali kota menyempatkan diri meninjau sejumlah pembangunan Huntap mandiri dan meninjau lokasi SMP 21 Petobo. (**/mdi/palu ekspres)
Sumber : Palu Ekspres