Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Wali Kota Palu Upayakan Penyediaan Lahan bagi Warga Petobo

oleh Redaksi 07/03/2021
oleh Redaksi 07/03/2021 64 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) akan berupaya agar penyintas bencana di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, untuk mendapatkan lahan relokasi di kelurahan setempat.

Akan tetapi wali kota menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh lagi melakukan pembangunan rumah di kawasan eks likuefaksi. Sebab lahan itu telah ditetapkan sebagai Zona Rawan Bencana (ZRB) atau zona merah.

“Solusinya masih tetap ada. Pemerintah Kota Palu tetap akan menyiapkan lahan untuk menjadi tempat hunian warga yang layak,” kata Hadianto saat mengunjungi warga di Aula Hunian Sementara (Huntara) Kelurahan Petobo, Minggu (7/3/2021).

Untuk rencana itu Hadianto menjelaskan pihaknya bersama jajaran akan terlebih dulu menemui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Serta kementerian terkait lain untuk kepentingan penyediaan rumah layak huni bagi penyintas yang belum mendapat Hunian Tetap (Huntap). Baik dalam bentuk Huntap mandiri maupun Huntap satelit.

“Intinya adalah pada lahan kawasan yang disiapkan selain menjadi tempat yang layak huni juga menjadi tempat berusaha bagi warga. Dan biarlah masyarakat saya ini tetap berada di wilayah Petobo,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, wali kota menambahkan, bahwa aspirasi masyarakat Petobo semuanya akan ditanggapi. Karena itu ia meminta agar ada perwakilan dari tokoh-tokoh masyarakat yang dipercayaka dalam menyampaikan aspirasi tersebut.

“Tidak boleh ada pihak lain di luar dari warga Petobo, agar aspirasi ke pemerintah pusat bisa didengar dan langsung direspons,” paparnya.

Usai menggelar pertemuan bersama warga, wali kota menyempatkan diri meninjau sejumlah pembangunan Huntap mandiri dan meninjau lokasi SMP 21 Petobo. (**/mdi/palu ekspres)

 

Sumber : Palu Ekspres

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Penerima Huntap Korban Gempa Diajak Sukseskan Program Relokasi Mandiri
Tulisan selanjutnya
Wali Kota Palu, Hadianto: Tak Boleh Ada Pembangunan di Lokasi Bekas Likuefaksi

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan