Walikota Palu Tidak Setuju Penyintas Direlokasi ke Huntap Jika Fasilitas Belum Terpenuhi

79 dilihat

Ditulis oleh

Wali Kota Palu Hidayat mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama pihak Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia secara daring melalui video konferensi di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2020).

Rakor yang juga diikuti Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Sulawesi Tengah (Sulteng) Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Ferdinand Kana Lo tersebut membahas tentang upaya rehabilitasi dan rekonstruksi di Kota Palu.

Dalam arahannya, Walikota Hidayat menginginkan semua fasilitas di hunian tetap (Huntap) I Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore betul-betul terpenuhi sebelum para penyintas bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi direlokasi.

“Saya tidak akan setuju memasukkan mereka (penyintas bencana) ke huntap kalau fasilitas di dalamnya belum terpenuhi, yang paling krusial adalah persoalan air,” katanya.

Menurut Walikota Hidayat, masyarakat sudah ingin masuk ke huntap, akan tetapi masih ada kendala-kendala yang dihadapi, khususnya terkait fasilitas yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR.

“Jangan karena mau cepat, akhirnya menimbulkan masalah. Kita memeriksa betul kesiapan-kesiapan kita. Mudah-mudahan ada solusi terbaik. Kalau kita paksa mereka masuk pada bulan puasa ini, mari kita maksimalkan betul kerja kita terutama masalah air,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BP2W Sulteng Kementerian PUPR berkomitmen memaksimalkan pemenuhan fasilitas air dalam sepekan kedepan.

“Pengambilan air di Sulawesi ini tidak mudah, tapi prinsipnya kita upayakan. Terhitung tujuh hari mulai hari ini, kita coba maksimalkan,” ujarnya.

Dengan demikian upaya pemenuhan fasilitas huntap I Kelurahan Tondo ini akan kembali dievaluasi pekan depan oleh Walikota Palu bersama pihak Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.

Turut serta dalam mengikuti rapat tersebut yakni Kepala BPBD, Kepala Dinas PU, serta beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palu lainnya. CAL

Sumber: Sulteng Terkini

Tinggalkan Komentar